Silpa Rp 138 Miliar jadi Sorotan Dewan

Silpa Rp 138 Miliar jadi Sorotan Dewan

KALIANDA – Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2015 Pemkab Lamsel diterima DPRD Lampung Selatan kemarin. Seluruh fraksi di parlemen juga sepakat ranperda pertanggungjawaban APBD itu disahkan menjadi perda dalam rapat paripurna dewan yang digelar diruang utama gedung DPRD Lamsel, Kamis (11/8). Fraksi yang menyetujui antara lain Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi NasDem dan Fraksi Gabungan PKB dan Hanura. Namun lembaga legislatif mengkritik keras minimnya serapan anggaran APBD tahun 2015. Terlebih minimnya serapan anggaran ini menimbulkan Silpa tahun 2015 membengkak diangka Rp 138 Miliar. Padahal jika direalisasikan anggaran yang merupakan belanja modal ini akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat Lampung Selatan. Sejak Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dibahas oleh Badan Anggaran (Banang), Silpa ini memang menjadi sorotan. Banang meminta jajaran eksekutif khususnya para pelaksana kegiatan pembangunan di satuan kerja dapat meningkatkan serapan anggaran belanja. “Utamanya belanja modal. Kami meminta ini (Silpa) menjadi perhatian serius semua pihak,” ungkap Jubir Banang Jenggis Khan Haikal, S.H.,M.H yang menyampaikan laporan dan hasil pembahasan Banang dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lamsel H. Hendry Rosyadi itu. Banang sendiri memberikan 11 saran kepada Pemkab sebagai bentuk perbaikan dipemerintahan kedepan. Selain mengenai Silpa, laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK-RI juga menjadi sorotan. Termasuk mengenai masalah aset yang tak kunjung tuntas selama 4 tahun terakhir. “Masalah aset ini juga harus menjadi perhatian. Empat tahun terakhir laporan keuangan kita (Lamsel’red) mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian (WDP),” ungkap dia. Tak cukup Banang. Sejumlah fraksi di DPRD Lamsel juga menyoroti hal yang sama. Fraksi-fraksi juga meminta agar Pemkab Lamsel dapat terus menekan belanja tidak langsung dalam APBD untuk kepentingan masyarakat. “Belanja tidak langsung seperti honorarium kegiatan ditekan lah. Termasuk belanja ATK yang cukup signifikan,” ingat Jubir Fraksi PDIP Sugiyanto dalam pandangan umumnya. Berbeda dengan FPDIP. Fraksi PKS berharap Pemkab Lamsel dapat terus menunjukan ketaatan terhadap aturan dan ketentuan perundang-undangan dalam menyusul laporan pertanggungjawaban APBD kedepan. “Kali ini kami dapat memakluminya. Sejauh ini kami mengapresiasi laporan yang disampaikan. Tetapi kedepan kami minta seluruh satuan kerja benar-benar dapat menerapkan penyampaian laporan yang berbasis akrual sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Jubir FPKS M. Akyas. Sementara itu Wakil Bupati Lamsel Nanang Ermanto yang mewakili Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan dalam paripurna itu mengapresiasi masukan dan kritikan dari jajaran legislatif. Dia mengungkapkan semua masukan dan kritikan itu akan dijadikan sebagai ajang itu perbaikan-perbaikan kedepan agar penyelenggaraan pemerintahan semakin baik lagi. (edw)

Sumber: