Bravo Polsek Palas! Sikat Pengoplos Pupuk yang Omzetnya Puluhan Juta

Bravo Polsek Palas! Sikat Pengoplos Pupuk yang Omzetnya Puluhan Juta

PALAS, RADARLAMSEL.COM – Jajaran Mapolsek Palas menggerbek sebuah rumah kosong yang menjadi tempat memproduksi pupuk oplosan di Dusun Kuningan, Desa Sukamulya. Dari penggerbekan itu polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial J (33) beserta sepuluh ton pupuk oplosan dengan merk NPK Mutiara. Kapolsek Palas, AKP Andy Yunara mengatakan, penggerbekan rumah kosong yang menjadi tempat gudang produksi pupuk oplosan ini dilakukan pada Selasa (8/3) lalu.

“Penggerbekan rumah kosong ini kita lakukan pada Selasa pagi, saat pelaku sedang memuat pupuk ke mobil truk. Penangkapan ini kita lakukan dari hasil laporan warga yang mengindikasikan ada kegiatan pengoplosan pupuk ilegal,” kata Andy Yunara mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, Rabu (8/3) kemarin.
Andy mengungkapkan, pelaku melakukan tindakan ilegal ini secara tunggal. Pengoplosan pupuk ilegal ini dilakukan dengan caran mencampur dua ton pupuk Phonska subsidi, enam ton kapur dolomit, dan dua ton borax.
“J ini bermain secara tunggal dengan dibantu dua orang buruh. Pengoplosan pupuk palsu ini juga masih dilakukan secara manual, menggunakan skop lalu pupuk dimasukan dalam kemasan NPK Mutiara 50 kilogram,” ungkapnya.
Dari keterangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 10 ton pupuk palsu dengan omzet mencapai 50 juta. Pupuk tersebut akan dipasarkan J ke wilayah Sumatera Selatan.
“Selain pupuk kita juga mengamankan barang bukti 21 lembar karung kemasan NPK Mutiara, 16 lembar karung Phonska, satu unit timbangan duduk, dua skop, serta satu unit mobil colt diesel yang akan digunakan pelaku untuk mengirim pukuk,” ujarnya.
Andy juga mengaku, dari hasil pemeriksaan produksi pupul ilegal ini baru pertama kali dilakukan pelaku. Meski begitu sampai saat ini polisi masih mendalami kasus pupuk oplosan ini.
“Kalau dari keterangan yang kita dapatkan dari pelaku tindakan ilegal ini baru pertama kali dilakukan. Kasus ini sudah kita limpahkan ke Polres untuk pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya. (vid)

Sumber: