47 Pedagang Sepakat Dijatah Satu Kios
KALIANDA – Upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyelesaikan polemik pembagian kios dan los Pasar Sidomulyo mulai menemukan titik terang. Ya, 47 pedagang yang semula berkeras menguasai jatah dua kios atas konsekuensi luasan kios yang tidak sesuai dari kepemilikan pasar sebelum dibangun akhirnya sepakat untuk menerima satu kios. Kesepakatan ini disimpulkan setelah pemerintah menggelar rapat bersama pedagang di ruang rapat Sekkab Lamsel, Jum’at (12/8) pekan lalu. Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar Lamsel Supriyanto membenarkan hal tersebut. Dia mengaku lega karena tahapan awal penyelesaian masalah tersebut bisa berjalan dengan baik. “Setelah kami berikan pengertian dan penjelasan secara keseluruhan, para pedagang yang semula mendapatkan jatah dua kios ini mau mengerti dan menerima. Karena, memang kondisi yang seharusnya mereka mendapatkan satu kios,”ungkap Supriyanto usai rapat. Pihaknya mengaku akan terus melakukan verifikasi terhadap pedagang di pasar tersebut. Untuk mengakomodasi kios yang masih kosong pengurangan daripada 47 kios yang sebelumnya dimiliki oleh pedagang tersebut. “Nanti, pedagang yang mendapatkan los bisa pindah di kios-kios yang masih tersisa. Tekhnisnya akan kita bahas lebih lanjut sambil melakukan verifikasi data para pedagang,”imbuhnya. Dia berharap, permasalahan ini bisa segera rampung. Sehingga, para pedagang bisa segera melakukan aktifitasnya berdagang sehari-hari. “Penyelesaian yang kita lakukan ini secara tepat, bijak dan adil. Agar, tidak timbul permaslahan dikemudian hari. Kami terus gerak cepat untuk segera menyelesaikannya,”pungkasnya. Sementara itu, Ahmadi, salah seorang pedagang yang sebelumnya mendapatkan jatah dua kios mengaku legowo atas keputusan tersebut. Meskipun, sebelumnya kios yang dimilikinya berukuran lebih luas dari pada bangunan pasar yang baru. “Kita sepakati hasil keputusan bersama ini. Mungkin kami sedikit kecewa karena memang kios yang sekarang lebih kecil. Tetapi, kita mendukung upaya pemerintah ini agar permaslahan ini bisa segera selesai dan kami segera berdagang dengan tenang,”singkat Ahmadi. (idh)
Sumber: