Pemalsuan Tanda Tangan tak Terbukti

Pemalsuan Tanda Tangan tak Terbukti

KALIANDA – Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan menyebutkan polemik yang terjadi di Desa Sumurkumbang, Kecamatan Kalianda terkait permasalahan penggunaan anggaran dana desa (DD) hanya kesalahpahaman (miskomunikasi’red) antara aparatur desa dan masyarakat. Itu setelah Inspektorat, BPMD dan Kecamatan Kalianda menggelar pertemuan bersama aparatur dan warga Desa Sumurkumbang di Kecamatan Kalianda kemarin. Irban Wilayah I Inspektorat Lamsel Erin Sobri mengungkapkan, laporan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan BPD di dalam APBDes Sumurkumbang tidak terbukti. Bahkan, pihaknya telah menerima berita acara rapat desa antara BPD dan Aparatur Desa Sumurkumbang. “Dasar dari pertemuan ini adalah berita acara dari desa pada tanggal 13 Agustus, lalu. Mereka sebelumnya telah menggelar pertemuan antara aparatur dan BPD. Hasilnya mereka sepakat untuk bersama-sama membangun Sumurkumbang. Soal pemalsuan tandatangan itu hanya kesalahpahaman diantara mereka,”kata Erin Sobri, kemarin. Soal dugaan ketidaktransparanan Aparatur Desa Sumurkumbang dalam mengelola anggaran desa yang dituduhkan masyarakat, lanjutnya, Inspektorat mengharapkan agar semua dibenahi. Dia juga meminta kepada kades agar melibatkan seluruh masyarakat dalam penggunaan DD. “Pertemuan ini bisa kita katakan pembinaan bagi kades. Jadi, kedepan agar tidak ada lagi permasalahan seperti ini. Artinya, ini sebagai pembelajaran bagi kades-kades yang lain agar tidak main-main dalam mengelola anggaran desa,”tutupnya. Sementara itu, Kades Sumurkumbang Sobri Marhan membantah jika memalsukan tandatangan BPD dalam merancang APBDes. Menurutnya, rancangan APBDes semua diserahkan kepada Kaur Pemerintahan untuk diselesaikan. “Ini miskomunikasi. Kami sudah komitmen untuk bersama membangun Sumurkumbang. Mungkin ini pelajaran untuk saya pribadi agar kedepan lebih baik lagi,”kata Sobri. Pernah diberitakan, realisasi dana desa (DD) di Kabupaten Lampung Selatan terus menimbulkan persoalan. Belum tuntas polemik Desa Bumijaya, Kecamatan Candipuro dan Desa Lebungsari, Kecamatan Merbaumataran yang dilaporkan ke Inspektorat dan Kejati Lampung, kini giliran Kades Sumurkumbang Kecamatan Kalianda dilaporkan warganya ke Inspektorat Lamsel. Ya, sejumlah warga kemarin mendatangi Inspektorat Lamsel. Mereka melaporkan Kepala Desa (kades) Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda Sobri Mukhni kepada Inspektorar lantaran diduga tidak transparan dalam penggunaan DD tahun 2016. Bahkan, sejumlah aparatur desa mengundurkan diri dari jabatan akibat permasalahan tersebut.(idh)

Sumber: