Sejak Juli Blanko di Disdukcapil Kosong

Sejak Juli Blanko di Disdukcapil Kosong

KALIANDA – Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan habis. Disdukcapil beralasan habisnya blanko tersebut lantaran pemberian blanko dari pemerintah pusat tak sebanding dengan usulan pembuatan KTP yang dilayani. Kepala Disdukcapil Lamsel Hasan Apriansyah mengakui persoalan kekosongan blangko KTP-El memang seringkali terjadi. Penyebabnya balanko yang dikirim dari pemerintah pusat jumlahnya hanya sedikit. Sementara permintaan pemohon KTP di Disdukcapil selalu ramai setiap harinya. “Setiap blangko KTP-El habis kami harus ke Jakarta dulu meminta ke pusat. Tetapi blangko yang diberikan seringkali tidak sesuai dengan permintaan. Makanya kita (Disdukcapil’red) selalu kehabisan,” ujar Hasan Apriansyah kepada Radar Lamsel, Senin (15/8) kemarin. Dia mengungkapkan untuk meminta blangko KTP-El ke pemerintah pusat harus ada surat permohonan yang ditandatangani langsung oleh kepala daerah dalam hal ini Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Sayangnya saat ini Pemerintah Pusat belum melaksanakan pengadaan blanko. Jadi, Disdukcapil Lamsel belum bisa mengajukan permohonan. \"Setiap mengajukan permohonan balangko, pusat hanya memberi tidak lebih dari 400 lembar. Sedangkan jumlah warga pemohon KTP selalu ramai, jelas itu tidak bisa tercukupi,” ungkapnya. Senada dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan Disdukcapil Lampung Selatan Indramirsa yang menerangkan, bahwa kekosongan balangko KTP-El di Disdukcapil Lamsel sudah terjadi sejak bulan Juli 2016 lalu. \"Untuk bisa melayani pemohon KTP pada bulan lalu, kami biasanya meminjam blanko dari Disdukcapil Provinsi Lampung. Tapi untuk sekarang ini sudah tidak bisa lagi. Ya terpaksa harus meminta langsung ke pusat, jadinya setiap Minggu kami harus ke Jakarta minta blanko KTP-El tersebut. Kalau itu tidak dilakukan, bagaimana bisa kami memberikan pelayanan KTP secara prima di kantor ini,” pungkasnya. (iwn)

Sumber: