Polres Lamsel Bakal Terjunkan 225 Personelnya Jadi Polisi RW, Ini Tugasnya

Polres Lamsel Bakal Terjunkan 225 Personelnya Jadi Polisi RW, Ini Tugasnya

Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Edwin S.H.,S.I.K.,M.Si--

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Polres Lampung Selatan sudah diberi mandat untuk menerjunkan personelnya sebagai Polisi RW. Setiap Polisi RW akan diberi tugas layaknya polisi pada umumnya. Mereka akan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Namun di tingkat atau wilayah terkecil.

"Tugasnya sama dengan Bhabinkamtibmas," ujar Kapolres Lamsel, AKBP. Edwin, S.H.,S.I.K.,M.Si saat dihubungi Radar Lamsel, Minggu (21/5/2023).

Informasi yang diterima Radar Lamsel, dalam tugasnya nanti polisi RW akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat. Peran Polisi RW sendiri bersinergi dengan Kapolsek, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa, utamanya terkait informasi mengenai masyarakat.

Petugas khusus tersebut memang disiapkan untuk menjaga dan mengkondusifkan keamanan di lingkungan masyarakat yang terkecil dari sejumlah konflik sosial. Hal ini dilakukan demi menunjang warga dalam beraktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman tanpa merasa khawatir. 

BACA JUGA:Alhamdulillah, Masuk Musim Rendeng Jadi Berkah, Hasil Panen Padi Meningkat

Polres Lamsel sendiri sudah mempersiapkan 225 personelnya sebagai Polisi RW, mulai dari pangkat Bripda sampai Aiptu. Ratusan personel tersebut akan menjadi petugas di ratusan RW yang tersebar dari seluruh desa di Kabupaten Lampung Selatan.

Sebagaimana yang telah dikeluarkan oleh Polda Lampung mengenai Surat Perintah Nomor : Sprin / 502 / V / 2023 Bahwa dalam rangka untuk kepentingan Dinas Kepolisian Resor Lampung Selatan maka dipandang perlu mengeluarkan Surat Perintah. (rnd)

Sumber: