Konsistensi Tubagus, Uang Hasil Korupsi Dinikmati Seorang Diri

Konsistensi Tubagus, Uang Hasil Korupsi Dinikmati Seorang Diri

Ilustrasi Gambar--

 

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan memastikan Tubagus Dana Natadipraja menikmati sendiri yang hasil dugaan korupsi keuangan anggaran dana desa. Artinya tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus penyelewengan keuangan desa senilai Rp842.464.363.

 

"Untuk saat ini tidak ada keterkaitan pihak lain yang ikut menikmati uangnya," ujar Kajari Lamsel, yang diwakili Kasi Intel Kejari Lamsel, Volanda Azis Saleh, S.H.,M.H. kepada Radar Lamsel, Senin (22/5/2023).

 

Mengenai jadwal sidang, pihak Kejaksaan belum bisa memastikannya. Sebab, saat ini kasus yang menjerat bekas kepala desa Karya Tunggal itu masih dalam proses pemberkasan. Jadi harus menunggu semuanya beres terlebih dahulu.

 

"Jadwal sidang belum keluar, posisi masih pemberkasan sekarang. Nanti kami beri tahu kalau jadwalnya sudah oke," kata Volanda.

BACA JUGA:Pertarungan Sengit! Nasib Kades Malangsari yang Baru Ada di Tangan 138 Oran

 

Diberitakan sebelumnya, penahanan Tubagus berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : Print -2763/L.8.11/Fd.1/12/2022 tanggal 22 Desember 2022. Tubagus disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1)Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Itu sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Jauh sebelum penangkapan ini, Kejari Lamsel, sempat melayangkan surat pemanggilan terhadap Tubagus. Namun Tubagus selalu mengabaikan panggilan dari pihak Kejaksaan. Tubagus dianggap tidak kooperatif untuk memenuhi panggilan tersebut hingga dilakukan upaya paksa berupa pemanggilan ke-3

 

Tak berhenti sampai di situ, pada tanggal 26 Januari 2023 dan tanggal 22 Februari 2023 tim penyidik kembali mendatangi rumah tersangka Tubagus, akan tetapi yang bersangkutan tidak berada di rumah. Hingga akhirnya sampailah pada hari di mana Tubagus dijemput paksa oleh tim gabungan. (rnd)

 

Sumber: