Sengketa Tanah Sitaan KPK Masuk Babak Kedua

Sengketa Tanah Sitaan KPK Masuk Babak Kedua

Ilustrasi Gambar--

KALIANDA - Kepala Kantor BPN Lampung Selatan, Seto Apriadi, akhirnya berbicara tentang kelanjutan pengukuran di tanah sitaan KPK di Desa Margacatur, Kecamatan Kalianda. Menurut Seto, hasilnya belum bisa diketahui secara pasti karena pihaknya akan melakukan pengukuran lagi.

 

"Waktu itu, kan, sudah. Sekarang yang tahap kedua," ujarnya saat dihubungi Radar Lamsel, belum lama ini.

 

Seto mengatakan pengukuran tahap kedua akan dilaksanakan dalam minggu-minggu ini. Jadi untuk mengatasi detail ukuran dan luas tanah tersebut, pihaknya harus memiliki data yang utuh. Tentunya dengan menggabungkan data hasil pengukuran tahap pertama dan kedua.

 

"Untuk lebih jelasnya nanti, ya. Kita lagi persiapan ngukur lagi, supaya datanya komplit," katanya.

 

BACA JUGA:Gelar Karya Jadi Ajang Transformasi Penguatan di SMA Negeri 2 Kalianda

 

Sebelumnya, Pj Kasi Datun Kejari Lamsel, Satwika Narendra, S.H. mengatakan pihaknya bersama Pemkab Lamsel memang sedang menunggu data dari BPN. Menurut Wika, data tersebut sanat diperlukan supaya mereka bisa tahu di mana saja letak dan luas tanahnya.

 

"Kami sifatnya menunggu data dari BPN. Kalau sudah keluar, kami bersama Pemkab Lamsel langsung action lagi," kata Wika. (rnd)

Sumber: