Kasda Positif Gangguan Jiwa

Kasda Positif Gangguan Jiwa

KATIBUNG – Hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan Kasda (36), orang tua sekaligus pelaku pembunuhan Alka (2) dan Yudha (4) dinyatakan positif mengidap gangguan kejiwaan. Meski demikian, proses hukum warga Dusun Umbulbayur, Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung ini tetap akan berjalan menunggu hasil keputusan pengadilan. Kapolsek Tanjungan AKP. Marwan Kholid mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Rumah Sakit Jiwa (RSJ), pelaku dinyatakan positif mengidap gangguan kejiwaan. “Hasil pemeriksaan dari RSJ, menyatakan pelaku mengidap gangguan jiwa atau gila permanen,” kata dia kepada Radar Lamsel, Kamis (18/8) kemarin. Marwan menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tindakan yang dilakukan pelaku hingga anaknya Alka (2) dan Yudha (4) meninggal dilakukan dibawah kesadarannya. “Tindakan pembunuhan itu dilakukan dengan kondisi kejiwaan yang tidak stabil,” ungkapnya. Meski demikian, Marwan mengatakan, proses hukum akan terus berjalan hingga ke ranah pengadilan. Setelah sampai di pengadilan, lanjut Marwan, keputusan berada ditangan hakim. “Nanti biar hakim yang memutuskan, apakah bebas, atau harus diisolasi karena membunuh,” ujar mantan Kapolsek Jabung, Lampung Timur ini. Diketahui Kasda (36) merupakan pelaku pembunuhan dua balita Alka (2) dan Yudha (4) yang merupakan anak kandungnya sendiri. Pelaku membunuh buah hatinya dengan cara mencekik dan menginjak korban hingga tewas, Kamis (21/7) lalu. Kasda yang merupakan pekerja bangunan yang sudah sepekan meninggalkan keluarganya itu tiba-tiba kembali pada Kamis (21/7) tengah malam. Sesampainya dirumah, pelaku terlibat cek-cok dengan Ojah (30) isterinya. Pelaku menghabisi dua anaknya sekaligus pada malam itu. Usai menghabisi nyawa anaknya, pelaku belum puas dan berusaha menghabisi nyawa Ojah. Beruntung warga sekitar yang mendengar keributan itu berusaha mengamankan pelaku, hingga akhirnya Ojah berhasil diselamatkan dari amukan Kasda. Namun, nyawa kedua balita malang itu tidak bisa diselamatkan, hingga akhirnya warga melaporkan kejadian ini kepihak Kepolisian. (ver)

Sumber: