Gaji 13 Dicairkan, Totalnya Rp 40 Miliaran

Gaji 13 Dicairkan, Totalnya Rp 40 Miliaran

Ilustrasi Gambar--

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan telah mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sejak Jum'at (23/6/2023) pekan lalu. Tercatat, sebanyak 7.294 orang dari ASN, PPPK dan Pejabat Negara yang menerima tunjangan ini.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Drs. Wahidin Amin menegaskan, pencairan gaji ke 13 bagi aparatur pemerintahan ini sudah mulai dicairkan sejak Jum'at sore. Hal ini merupakan arahan dari pimpinan dan bentuk perhatian dalam rangka membantu ASN meringankan biaya sekolah anak serta untuk menghadapi Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

"Karena memang anggarannya sudah ada di kas daerah. Jadi, pimpinan Pak Bupati dan Pak Sekda memberikan arahan supaya segera dicairkan. Kita proses ada yang sudah masuk ke rekening sejak Jum'at dan bagi yang belum kita lanjutkan di Senin dan Selasa sebelum hari raya kurban," tegas Wahidin Amin kepada Radar Lamsel, Jum'at (23/6/2023) pekan lalu.

Dia menjelaskan, penerima tunjangan gaji ke-13 di Lampung Selatan sebanyak 7.294 orang. Mulai dari kategori Pejabat Negara, ASN dan termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau (PPPK).

BACA JUGA:Percaturan Politik Kehilangan Dua Sosok Penting

"Anggaran untuk membayarkan gaji ke-13 ini sekitar Rp40 Miliaran. Semoga ini bisa membantu mereka untuk menghadapi hari raya serta keperluan sekolah. Karena pemerintah memberikan tunjangan ini untuk keperluan sekolah anak," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Lampung Selatan mengaku tengah memproses pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bumi Khagom Mufakat ini. Ditargetkan, gaji tambahan bagi para abdi negara itu diterima paling lambat awal Juli 2023.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pihaknya telah menerima petunjuk teknis (juknis) soal pembayaran gaji ke-13 bagi para ASN tersebut.

"Ya, sedang kita proses. Mudah-mudahan bisa secepatnya. Tapi ya paling lambat nanti awal Juli insyaallah sudah dibayarkan," ungkap Thamrin saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Kamis (22/6/2023). (idh)

Sumber: