Nelayan Waymuli Timur juga Teken MoU

Nelayan Waymuli Timur juga Teken MoU

KALIANDA – Upaya yang dilakukan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Selatan untuk meningkatkan partisipasi zakat bagi masyarakat di Bumi Khagom Mufakat ini patut di apresiasi. Setelah menjalin perjanjian (MoU’red) kepada puluhan petambak yang ada di wilayah Kecamatan Ketapang dan Bakauheni untuk menyalurkan zakat penghasilannya kepada BAZNAS, kali ini kelompok nelayan di Desa Way Muli Timur, Kecamatan Rajabasa juga melakukan hal yang sama. Bahkan, kesadaran masyarakat nelayan sendiri yang datang mengundang Petugas BAZNAS Lamsel untuk perjanjian kerjasama tersebut. “Tahap awal ini,15 masyarakat nelayan Desa Way Muli Timur yang telah sepakat untuk menyalurkan zakat penghasilan ke BAZNAS,”ungkap Ketua Masyarakat Nelayan Desa Way Muli Timur M. Khotib, pekan lalu. Pihaknya akan berupaya mengajak masyarakat nelayan lain untuk bergabung bersama menyalurkan zakat ke BAZNAS. “Secara perlahan kami akan ajak nelayan yang lainnya. Agar, mereka juga bisa membayarkan zakatnya,”tutupnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS Lamsel Burhanuddin, S.H.I., menyambut baik apa yang telah dilakukan masyarakat nelayan tersebut. Dia menjelaskan, bentuk kerjasama yang dilakukan tidak berbeda dengan petambak yang sebelumnya telah menjalin kerjasama. “Dari hasil mereka melaut, 5 persen dari hasil keuntungan yang di dapatkan akan dibayarkan zakatnya.Ini sudah diatur dalam undang-undang. Begitu juga dalam agama islam. Setiap penghasilan yang diperoleh 5 persen wajib dibayarkan zakat,”kata Burnhanuddin. BAZNAs, lanjutnya, juga tengah mengajak seluruh pengusaha kontraktor di Kalianda dan TTKDH Lamsel untuk menyalurkan zakatnya ke BAZNAS. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terkoordinir semua. Karena, sekarang ini baru perorangan dari pengusaha kontraktor dan TTKDH yang telah menyalurkan zakat ke BAZNAS. Kita akan upayakan agar seluruh anggotanya bisa menjalin kerjasama serupa,”pungkasnya. (idh)

Sumber: