Sapi Kurban Dibandrol Rp 20 Juta

Sapi Kurban Dibandrol Rp 20 Juta

KALIANDA – Perayaan Hari Idul Adha 1437 Hijriah masih tiga pekan lagi. Namun para pedagang hewan kurban di sejumlah ruas jalan protokol Kota Kalianda mulai bermunculan. Pantauan Radar Lamsel di Jalan Kesuma Bangsa dan Jalan Veteran Atas Kalianda tampak beberapa pedagang hewan kurban mulai memajang puluhan hewan kurban seperti sapi dan kambing siap jual. Tubi, salah seorang pedagang hewan kurban yang membuka lapak di Jalan Kesuma Bangsa Kalianda mengatakan meski hari raya kurban masih tiga minggu lagi, namun ia sudah mulai menyiapkan stok dan siap menerima pesanan hewan kurban bagi warga yang ingin berkurban di tahun ini. Menurutnya, penjualan hewan kurban sejak jauh hari bisa mendapatkan waktu yang cukup panjang untuk menyiapkan stok hewan kurban yang memenuhi persyaratan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. \"Hewan kurban yang saya jual ini diambil langsung dari peternak atau petani yang ada disejumlah kecamatan di Lampung Selatan. Setiap tahun kurban, saya memang mengambil hewan kurban hasil ternak dari para petani, bukan hewan ternak dari hasil produksi proyek peternakan milik pemerintah,” ujar Tubi kepada Radar Lamsel saat ditemui di lapak jualannya, Minggu (21/8) kemarin. Tubi mengungkapkan, hewan kurban dijual dengan harga bervariasi tergantung dengan besar dan beratnya seperti sapi dijual berkisar Rp17 juta – Rp20 juta perekor, sedangkan kambing dijual dengan harga Rp2juta hingga Rp3,5 juta per ekor. “Kalau untuk harga saya menjualnya bervariasi mas, dilihat dari ukuran berat dan bentuk pisiknya apakah gemuk atau kurus. Kalau untuk saat ini baru ada 4-5 orang saja yang membeli dan memesan, paling tidak seminggu menjelang Idul Adha pasti pembeli akan semakin ramai,” katanya. Sebelumnya Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Lampung Selatan Ir. Cecep Khairudin menyampaikan, menjelang Hari Raya Idul Adha tahun ini, pihaknya telah menyiapkan petugas khusus untuk melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban yang diperdagangkan di seluruh wilayah Lampung Selatan. Menurutnya, petugas khusus yang didampingi dokter hewan, sudah mulai bergerak melakukan pengecekan hewan ternak yang akan dijual mulai dari kondisi kesehatan hewan, fisik, dan usianya yang memenuhi persyaratan seperti kambing minimal satu tahun dan sapi dua tahun. “Dengan dilakukannya pengecekan tersebut diharapkan bisa menghindari munculnya kasus penjualan hewan kurban yang tidak sehat atau tidak layak konsumsi yang dapat meresahkan masyarakat. Selain menurunkan petugas khusus, kamipun telah mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dalam membeli hewan ternak yang akan dikurbankan,” pungkasnya. (iwn)

Sumber: