Nglurug ke Kantor Camat, Warga Maja Pertanyakan AMJ Kades

Nglurug ke Kantor Camat, Warga Maja Pertanyakan AMJ Kades

KALIANDA – Sejumlah masyarakat Desa Maja, Kecamatan Kalianda nglurug ke Kantor Camat Kalianda, Senin (22/9) kemarin. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kepastian habisnya masa jabatan Kepala Desa (Kades) Maja Yudi Apriyansyah. Sebab, dalam ketentuan undang-undang harus terdapat pemberitahuan apabila kades tersebut masa jabatannya habis kurang dari enam bulan. “Sampai sekarang, tidak ada tanda-tanda atau pemberitahuan kepada masyarakat. Padahal, kades tersebut masa jabatannya kurang dari enam bulan lagi atau sekitar bulan Desember 2016 – Januari 2017 sudah habis,”ungkap warga Desa Maja Ainul Fajri kemarin. Menurutnya, masyarakat ingin mengetahui kepastian tersebut. Sebab, berdasarkan informasi yang muncul di kalangan masyarakat Maja, sang kades ingin mencalonkan sebagai pejabat sementara (Pjs.) “Dalam aturan sudah jelas, bahwa Pjs. Kades harus berasal dari pegawai ASN. Kami hanya ingin tahu kepastiannya. Karena, kalau benar beliau ingin menjadi Pjs. sudah menyalahi aturan,”imbuhnya. Sebelumnya, perwakilan masyarakat juga telah mendatangi BPD Desa Maja mengenai hal tersebut. Namun, BPD menunggu informasi lebih lanjut dari jajaran kecamatan. “Maka, kami ingin menanyakan langsung ke kecamatan seperti apa prosedurnya. Supaya tidak terjadi kesalahan di kalangan masyarakat,”tutupnya. Sementara itu, Camat Kalianda Setiawansyah, A.P., M.Si akan segera memanggil BPD Maja untuk meluruskan hal tersebut. Dia juga membenarkan bahwa Kades Maja akan berakhir masa jabatannya dalam enam bulan kedepan. “Ya, nanti akan kita akan memanggil BPD Maja untuk membahas permaslahan ini. Memang dalam Perda nomor 06 tahun 2015 tentang pemerintahan desa dan BPD, kades yang masa jabatannya akan habis sebelum enam bulan ada pemberitahuan dan segera mempersiapkan laporan pertanggungjawaban selama dia menjabat,”terang Setiawan. Selain Desa Maja, lanjutnya, ada empat desa lain yang masa jabatan kadesnya akan selesai bersamaan. Diantaranya adalah Desa Palembapang, Margacatur, Agom dan Kedaton. “Sekaligus BPD empat desa ini akan kita berikan pengertian untuk segera memberikan surat pemberitahuan kepada kades masing-masing untuk mempersiapkan diri. Kami cukup senang ada masyarakat yang datang berkoordinasi seperti warga Desa Maja ini,”pungkasnya. (idh)

Sumber: