Menuai Kecaman , Vendor Lelang Barjas Yang Digelar OPD Di Situs LPSE Di Duga Bermasalah
--
Mengenai mekanismenya saya kurang paham, nanti bisa tanya dengan bagian Advokasi, Pak Agusri," tegas dia.
Terkait hasil Evaluasi, pada proses pembuktian, jelas Aksa, pihaknya akan menyerahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), karena mutlak wewenang PPK, bukan Barjas.
"Hasil kerja Barjas pada proses pembuktian akan kita serahkan kepada PPK, dan hasil evaluasi itu bukan keputusan akhir, keputusannya ada pada PPK di dinas terkait," Tutupnya.
Ini berbanding terbalik dengan pernyataan Aris, PPK Dinas Peternakan dan Perkebunan setempat, Aris mengatakan kurang memahami aturan terkait lelang tersebut, dengan alasan belum lama menjabat. Namun apa yang menjadi keputusan hasil evaluasi pihak Barjas, dirinya akan mengikuti dan menerapkan keputusan tersebut pada pekerjaan proyek fisik ditempatnya bertugas.
"Sejauh ini belum ada komunikasi dengan pihak Barjas, kalau soal itu, saya belum memahami, dikarenakan saya baru menjabat. Tapi apa yang menjadi hasil atau keputusan Barjas itu yang akan digunakan," Pungkasnya. (Prn)
Sumber: