Ban Gundul Dipakai Narik, Polisi Tegur Supir Angkot
Ist Radar Lamsel - Kasatgas 3 Preventif Sat Lantas Polres Lamsel, Ipda. Adi Wiyono, meminta salah satu supir angkota untuk menggantikan ban yang sudah gundul.--
BAKAUHENI, RADARLAMSEL.COM - Operasi Patuh Krakatau 2023 menjadi kesempatan bagi Sat Lantas Polres Lamsel untuk mengecek kendaraan yang beroperasi di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Ketika di sana, petugas menemukan bagian kendaraan yang tidak selaiknya digunakan.
Petugas gabungan dari Polisi, BPTS, Organda, TNI, dan Satgas Ban Polres Lamsel menemukan ban angkot (angkutan kota) yang parkir di Pelabuhan Bakauheni sudah gundul. Tetapi supir masih nekat menggunakan ban tersebut. Padahal konsekuensi sangat berbahaya.
Kasatgas 3 Preventif Sat Lantas Polres Lamsel, Ipda. Adi Wiyono, mengatakan pengecekan kendaraan itu merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Preventif Patuh Krakatau 2023. Langkah itu dilakukan untuk melihat kondisi kendaraan yang mengangkut penumpang dari Pelabuhan Bakauheni.
"Kendaraan-kendataan ini mengantar penumpang ke Terminal Rajabasa dan Terminal Kalianda," katanya, Minggu (26/7/2023).
BACA JUGA:Kemendagri - ASB Indonesia and The Phillipines Tandatangani Kerjasama
Demi kebaikan bersama antara pengemudi dan penumpang, tim gabungan meminta supir mengganti ban yang sudah gundul. Pasalnya, mustahil ban tersebut digunakan terus menerus dengan kondisi yang tidak memungkinkan. Apalagi jarak tempuhnya lumayan jauh.
"Tentu sangat mempengaruhi mobilitas. Bukan cuma itu saja, para pengemudi harus memberikan rasa aman dan nyaman demi keselamatan," katanya.
Selain bagian luar, petugas juga mengecek bagian yang ada di dalam kendaraan. Contohnya fungsi pendukung kendaraan untuk memastikan berjalan dengan baik. Rem, kursi, tuas mobil, dan bagian-bagian lain juga ikut dicek. Termasuk kesehatan penumpang.
"Kami mengimbau tetap patuhi aturan dan rambut lalu lintas. Kalau mengantuk, silakan istirahat di rest area," katanya.
Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP. Jonnifer Yolandra, mengatakan bahwa pengecekan tersebut merupakan kegiatan sekaligus sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas kepada pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat dengan memberikan brosur.
"Kami utamakan teguran, simpatik, dan humanis. Itu diberikan kepada pengendara yang belum tertib dalam berlalu lintas agar tidak mengulangi kesalahannya," katanya. (rnd)
Sumber: