DKP Deadline Koperasi Mina Dermaga

DKP Deadline Koperasi Mina Dermaga

KALIANDA – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung Selatan tak bergeming soal molornya pengoprasian SPBN di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Dermaga Bom Kalianda. Kepala DKP Lamsel DR. Meizar Malanesia langsung mengambil sikap tegas dengan memanggil pengurus Koperasi Mina Dermaga untuk segera memfungsikan SPBN tersebut. Bahkan, Meizar mengaku telah memberikan batas waktu (deadline’red) kepada pihak Koperasi Mina Dermaga agar paling lambat akhir September mendatang SPBN sudah bisa beroprasi. “Kita sudah panggil ketua Koperasinya. Kita tunggu sampai akhir September harus sudah beroperasi. Kalau belum juga saya akan lapor pak Bupati,” ungkap Meizar kepada Radar Lamsel di Kantor DKP Lamsel kemarin. Meizar mengungkapkan, pembangunan SPBN di PPI Dermaga Bom Kalianda yang sudah menghabiskan anggaran milyaran rupiah. Jika tidak segera dimanfaatkan justru akan merugikan nelayan. Apalagi pembangunan SPBN itu merupakan upaya pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan kepada para nelayan dalam memenuhi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. “Kami (DKP Lamsel’red) bukannya tidak bisa mencarikan pemodal untuk menjalankan SPBN tersebut. Tapi alangkah baiknya pengelolaan SPBN itu adalah koperasi. Apalagi sejak sejak awal rencana pembangunan SPBN itu pihak koperasi ikut berjuang,” ungkap dia. Diberitakan sebelumnya, belum beroperasinya SPBN di lokasi PPI Dermaga Bom Kalianda itu terganjal dengan masalah modal untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) dari pihak Pertamina. “Kalau surat izinnya sih sudah lengkap semua mas, hanya pihak koperasi belum punya modal untuk mengisi BBM nya,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, jika tetap dibiarkan saja dan tidak cepat dioperasikan lama-kelamaan SPBN tersebut akan jadi aset terbengkalai. “Pihak DKP semestinya jangan diam saja, cepat ambil langkah dengan mencarikan pemodal untuk mengoperasikan SPBN tersebut. Sebab, sudah lama dibangun tetapi belum juga ada aktivitas, kan sayang sudah banyak dana yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk membangun SPBN tersebut,” pungkasnya. (iwn)

Sumber: