Pasca Kecelakaan Kereta Api, Operasional KA Tanjungkarang-Baturaja Kembali Normal

Pasca Kecelakaan Kereta Api, Operasional KA Tanjungkarang-Baturaja Kembali Normal

--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Operasional Kereta Api (KA) Relasi Tanjungkarang - Baturaja kembali normal pasca kecelakaan KA Kuala Stabas dengan truk bermuatan tebu di perlintasan sebidang tanpa palang pintu tidak terjaga (liar) KM 81+0/1 Petak Jalan Blambangan Pagar - Kalibalangan, Lampung Utara, Selasa (18/7/2023) sore.

Pelakhar Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, M Reza Fahlepi mengatakan, berbagai upaya dilakukan supaya jalur KA kembali normal.

"Truk dan lokomotif yang menghalangi jalur kereta api sudah dievakuasi. Seluruh jadwal perjalanan KA kembali normal,” kata Reza Fahlepi, Rabu (19/7/2023).

Reza mengaku, pihaknya juga telah melakukan evakuasi penumpang menggunakan bus dan minibus selama terjadinya gangguan tersebut

BACA JUGA:Terungkap Pegawai Kesbangpol Bandar Lampung Terlibat Kasus Pemalsuan Berkas PPDB

Sebagai bentuk kompensasi kepada pelanggan, KAI juga memberikan pemulihan layanan berupa minuman dan makanan ringan kepada para pelanggan yang perjalanan KA nya terdampak.

“Kami atas nama manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat dari kejadian tersebut," ujar Reza.

Reza menjelaskan, bahwa untuk perlintasan sebidang di wilayah PT Divre lV Tanjungkarang ada ratusan perlintasan yang tidak berpalang pintu. "Yaitu dari 226 perlintasan 186 diantaranya yang tidak ada palang pintu," ungkapnya.

Ia mengaku, palang pintu perlintasan itu bukan alat pengamanan utama, tetapi hanya sebagai alat pengamanan untuk mengamankan perjalanan kereta api.

"Oleh karenanya kita berharap seluruh pengguna jalan untuk mematuhi dan mengutamakan perjalanan kereta," kata dia. (dka)

Sumber: