Dishub Kesulitan Tertibkan Parkir di Pasar Inpres Kalianda
KALIANDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Selatan mengaku kesulitan untuk menertibkan parkir kendaraan di lokasi Pasar Inpres Kalianda yang seringkali menimbulkan kemacetan arus lalulintas di jalan pasar tersebut. Pasalnya, Dishub Lamsel hanya memiliki kewenangan untuk melakukan penataan parkir kendaraan sebatas dilokasi pasar milik Pemkab Lampung Selatan saja. “Lahan yang ada di lokasi Pasar Inpres Kalianda, itu bukan semuanya milik Pemkab Lamsel, tetapi sebagian milik pihak swasta. Oleh karena itu, petugas kami seringkali kesulitan untuk melakukan penertiban parkir kendaraan yang terlihat sembraut dan seringkali menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di pasar tersebut,” ujar Kasi Sarana Dishub Lamsel Deni Wirawan kepada Radar Lamsel, Selasa (23/8) kemarin. Diungkapkannya, selain memiliki lokai pasar yang sedikit, Pemkab Lamsel juga tidak memiliki lahan kosong yang dapat dijadikan tempat parkir khusus bagi kendaraan masyarakat yang berbelanja di Pasar Inpres Kalianda. “Makanya banyak kendaraan yang diparkir di depan-depan toko hingga memakan sedikit bahu jalan. Karena lahan kosong untuk tempat parkirnya memang tidak ada,” ungkapnya. Oleh karena itu, lanjut Deni, dalam waktu dekat ini pihak Dishub Lamsel akan melakukan pertemuan dengan pihak swasta yang memiliki lahan di Pasar Inpres Kalianda, guna mencarikan solusi terbaik agar kondisi Pasar Inpres Kalianda dapat tertata dengan rapi, khususnya yang berkaitan dengan lokasi parkir. “Kami akan mengundang pihak swasta untuk mengajak musyawarah menentukan lokasi khusus parkir di Pasar Inpres Kalianda. Karena, ada lahan kosong milik pihak swasta yang memang belum digunakan, mudah-mudahan saja bisa dimanfaatkan untuk lahan parkir,” terangnya. Dikatakannya, jika nanti sudah terdapat lokasi parkir yang memadai, maka Dishub Lamsel akan melakukan penataan parkir di Pasar Inpres Kalianda secara keseluruhan tanpa ada batasan. Selain itu juga akan memberlakukan jalan masuk satu arah di sepanjang jalan Pasar Inpres Kalianda bagi para pengguna jalan yang ingin ke lokasi pasar Inpres Kalianda. “Nanti tidak ada lagi kendaraan yang masuk ke Pasar Inpres Kalianda lewat jalan pertigaan depan Telkom Kalianda. Tetapi harus melewati pintu masuk ke lokasi terminal pasar,” jelasnya. “Oleh karena itu, untuk menyadarkan masyarakat pengguna jalan supaya bisa tertib dan mentaati rambu-rambu larangan yang dipasang di sepanjang jalur pasar Inpres Kalianda, kami akan melakukan sosialisasi tentang aturan rambu-rambu lalulintas secara bertahap kepada masyarakat, khususnya bagi para sopir dan tukang ojek yang biasa mangkal di Pasar Inpres Kalianda,” pungkasnya. (iwn)
Sumber: