Kapolsek Sidomulyo Ingatkan Kades Soal Pengelolaan DD

Kapolsek Sidomulyo Ingatkan Kades Soal Pengelolaan DD

SIDOMULYO – Maraknya laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) diwilayah Lampung Selatan membuat jajaran Kepolisian Sektor Sidomulyo mewanti Kepala Desa (Kades) dalam pengunaan dana tersebut. Kapolsek Sidomulyo AKP. Deperen Antoni mengatakan, sejauh ini di Kecamatan Sidomulyo dan Waypanji tidak ada laporan terkait penyalahgunaan dan penyelewengan DD. “Laporan mengenai dugaan penyimpangan di dua kecamatan tersebut belum ada,” kata dia kepada Radar Lamsel usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) di aula Kecamatan Sidomulyo, Kamis (25/8) kemarin. Dihadapan 16 Kades se-Sidomulyo Deperen mengharapkan, penggunaan DD termin kedua nanti jangan sampai disalahgunakan. Harus sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Jutlak) dan Petunjuk Teknis (Juknis). “Menjalankan program harus sesuai dengan petunjuk yang ada,” ungkap dia. Sebab, sambung Deperen, jika salah dalam pengelolaan keuangan bisa terjerat hukum. Karenanya, pihaknya sering mewanti kepada seluruh Kades ditiap kesempatan untuk bekerja sesuai program dan petunjuk agar tidak tersandung hukum. “Di kecamatan lain sudah banyak laporan dari warga yang menyeret Kades akibat menyalahgunakan DD. Ini yang perlu diperhatikan oleh seluruh Kades yang ada di Sidomulyo,” paparnya. Jika ada laporan permaslahan seperti itu, kata dia, otomatis situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) akan ikut terganggu. “Jika sudah begitu sudah pasti situasi Kamtibmas ikut terganggu,” ujar mantan Kapolsek Padangcermin Pesawaran ini. Lebih lanjut Deperen mewanti para Kades untuk tidak ragu dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin masyarakat di desa. Kerena dalam keraguan akan timbul ketidak pastian. “Jika ragu-ragu lebih baik berkonsultasi dengan aparat,” beber dia. Selain mewanti terkait penggunaan DD Kapolsek Sidomulyo itu juga menyampaikan program Kapolri mengenai Satuan Tugas (Satgas) anti Radikalisme, Komunisme, dan Terorisme (RKT). “Satgas itu dibentuk untuk mencegah dan mengantisipasi paham radikal yang berkembang dimasyarakat. Jika ada kejanggalan ataupun gerak-gerik yang mencurigakan untuk segera melaporkan hal tersebut,” tandasnya. (ver)

Sumber: