Mediasi, Empat Point Disepakati
CANDIPURO – Kisruh yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Bumijaya Salimin dengan aparatur desa dan masyarakat nampaknya sudah menemui titik terang. Usai melakukan mediasi pada Rabu sore (24/8), mediasi itu membuahkan beberapa point. Camat Candipuro Affendi, S.E menjelaskan, point kesepakatan sudah dihasilkan dalam pertemuan sore itu. Diantaranya, aparatur Desa Bumijaya sepakat untuk mendukung kembali Kades Salimin, ada mis komunikasi yang terjadi dalam pengelolaan DD, sanksi tetap berlaku jika Salimin terbukti bersalah dan tidak ada pergantian aparatur desa diwilayah setempat. “Ada empat point yang kami hasilkan dari diskusi Rabu sore kemarin. Yang intinya, Salimin tetap menjalankan tugasnya sebagai Kades dan pihak-pihak yang kemarin sempat bersitegang sudah menyetujui hal tersebut,” ujar Affendi kepada Radar lamsel, Kamis (25/8) kemarin. Affendi mengapresiasi laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan DD. Karena, kata dia, masyarakat juga memiliki hak untuk ikut mengawasi penggunaan DD tersebut. “Masyarakat memiliki hak untuk ikut mengawal pembangunan,” ujar pria kelahiran Pardasuka ini. Diketahui, mediasi diikuti BPD, LPM, Sekdes, Kaur dan Kades yang bersangkutan itu menghasilkan kesepakatan untuk bersama kembali menciptakan situasi kondusif diwilayah tersebut. “Hal ini kami sepakati agar program pembangunan di desa kembali berjalan baik dan tidak ada pergantian perangkat desa yang dilakukan oleh Salimin” kata dia. Sebab, lanjut Affendi, jika situasi tidak kondusif seperti ini bisa menyebabkan program pembangunan desa terhambat. “Sebagai kontrol masyarakat, pembangunan tersebut harus kembali dijalankan,” ujar dia. Lebih lanjut Affendi mengatakan sanksi terhadap Salimin tidak serta merta dihilangkan. Pasalnya, masyarkat yang menggugat masih memberi kesempatan agar Salimin kembali melaksanakan tugasnya sebagai Kades. “Jika hal serupa terulang kembali, tuntutan masyarakat tetap sama,” tegas Affendi. Hal seperti ini, lanjutnya, harus dijadikan pelajaran bagi para Kades yang ada di Kecamatan Candipuro untuk tidak semena-mena menjalankan tugasnya sebagai pemimpin desa. “Pembelajaran penting dari semua ini, bagi para Kades untuk menjalankan program sesuai petunjuk,” pungkasnya. (ver)
Sumber: