NBR Kalianda Apresiasi Kegiatan Tes Urine dari BNN Lamsel
KALIANDA – Sebanyak 30 karyawan Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda mengikuti tes urine yang di gelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (25/8). Mereka secara bergilir menyerahkan sample urinenya untuk di tes menggunakan alat tes kit yang bisa mendeteksi beberapa jenis narkoba yang dikonsumsi manusia. Pelaksanaan tes urine untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba itu disambut baik oleh Manager Negeri Baru Resort A. Thamrin. Dalam sambutannya, Thamrin mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan BNN Lamsel melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat. Bahkan pihak NBR Kalianda mengharapkan kerjasama tersebut terus berkesinambungan dengan BNN Kabupaten Lampung Selatan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Lampung Selatan khususnya di lingkungan kerja. “Kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada pihak BNN Lamsel yang telah melaksanakan tes urine bagi karyawan NBR Kalianda. Harapan kami, semoga hasil tes urine tidak ada karyawan kami yang terindikasi menggunakan narkoba. Mudah-mudahan kerjasama ini terus berkelanjutan supaya Kabupaten Lamsel khususnya lingkungan kerja terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” paparnya. Diketahui, pelaksanaan tes urine bagi instansi swasta atau perusahaan dilaksanakan secara bergiliran oleh Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNN Lamsel. Sejumlah kegiatan tes urine sudah dilaksanakan diperusahaan-perusahaan lainnya di Lamsel. Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan Aryadi, SE dalam sambutannya yang diwakili Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Hipni, S.IP, MH., mengatakan, pelaksanaan tes urine bagi karyawan di lingkungan kerja perusahaan bertujuan untuk pencegahan sejak dini. Dikatakan, program tes urine tersebut untuk menciptakan lingkungan kerja diperusahaan dan instansi pemerintah yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hipni menjelaskan, pelaksanaan tes urine sesuai Inpres nomor 12 tahun 2011 tentang kebijakan dan strategi nasional di bidang P4GN. Dimana memerintahkan seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara dari pusat sampai daerah untuk bersama-sama menyatukan pola pikir, sikap dan tindakan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahguanaan dan peredaran gelap Narkoba secara komprehensif dan sinergis. “Semua lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan menciptakan tempat tinggal dan lingkungannya bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Kami berharap program-program yang dilaksanakan BNN Lamsel mendapatkan dukungan semua instansi pemerintahan untuk menciptakan lingkungan kerja khususnya dan Kabupaten Lampung Selatan pada umumnya bersih dari narkoba,” paparnya. (man)
Sumber: