Plt. Kepala DKP Dijabat Youtuber Berfollower 22.2K

Plt. Kepala DKP Dijabat Youtuber Berfollower 22.2K

Radar Lamsel – Plt. Kepala DKP Lamsel Kurnia pemilik akun youtube @kurnianoen travelling yang punya follower 22.2K.--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Penataan pegawai terus dilakukan Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD). Kali ini, 3 posisi jabatan kosong kembali diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Yang pertama, adalah posisi Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) yang saat ini dijabat oleh Sekretaris Diaparbud Lamsel, Kurnia Oktavi, S.Sos, MM. Sesuai dengan surat perintah tugas (SPT) Nomor :451/V.05/SP/2023 Tanggal 20 September 2023. Yang bersangkutan merupan pengganti dari Ir. Yansen Mulia yang diberhentikan dari jabatannya belum lama ini.

Menariknya, pengganti Ir. Yansen Mulia itu ternyata memiliki follower youtuber sebanyak 22.2K. Jumlah follower pada akun @kurnianoen travelling yang berisi tentang travelling dan kuliner tersebut cukup banyak untuk sekelas pejabat pemkab.

Per Kamis 21 September 2023 ini saja jumlah video yang diupload pada akun youtube milik Plt. Kepala DKP Lamsel yang baru itu mencapai 2.6K video, jumlah yang produktif di tengah kesibukannya sebagai aparatur sipil negara.

BACA JUGA:Bawaslu Temukan Banyak APS Menyalahi Aturan

“Kemarin sudah diserahkan langsung SPT Plt kepada 3 orang yang bersangkutan. Termasuk penggantinya Pak Yansen sudah diisi oleh Plt,” ungkap Kepala BKD Lamsel, Tirta Saputra kepada Radar Lamsel, Kamis (21/9/2023).

Selanjutnya, kara Tirta, adalah Plt. Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Lamsel, Nyoman Umardana, SP, MM. Yang bersangkutan merupakan Pengawas Alat dan Mesin Pertanian di OPD tersebut.

“Dan yang terakhir adalah Plt. inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat, Ihwan Setiawan, S.Sos. Yang bersamgkutan ini juga merupakan Irban I di Inspektorat,” terangnya.

Dia menerangkan, pengisian jabatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya menata pegawai di Lamsel. Serta, untuk mengisi sejumlah jabatan penting yang kosong akibat ditinggal pensiun.

“Karena kita tidak ingin ada kekosongan. Maka untuk sementara waktu diisi dengan Plt dulu. Nanti baru akan di devinitif kan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (idh)

Sumber: