Pemkab Pastikan DAU Lamsel tak Ditunda

Pemkab Pastikan DAU Lamsel tak Ditunda

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bisa bernapas lega. Pasalnya kabupaten berjuluk Khagom Mufakat ini tidak masuk dalam katagori daerah yang dana alokasi umum (DAU)-nya ditunda pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 125//PMK.07/2016 tentang penundaaan penyaluran sebagian alokasi DAU 2016. Pemkab juga memastikan seluruh kegiatan pembangunan termasuk gaji pegawai bisa tetap dilakukan sesuai aturan. \"Alhamdulliah DAU Kabupaten Lamsel tahun 2016 tidak terkena dampak penundaan. Jadi Pemkab Lamsel tahun ini sudah bisa menggunakan DAU tersebut untuk mendanai berbagai kebutuhan,\" ujar Sekkab Lamsel Ir. Fredy. SM kepada Radar Lamsel Minggu (28/8). Fredy membenarkan Kemenkeu RI telah mengeluarkan peraturan menteri keuangan (PMK) No 125//PMK.07/2016 tentang penundaaan penyaluran sebagian alokasi DAU 2016. Dalam peraturan tersebut disebutkan terdapat 169 daerah terdiri dari 24 Pemprov dan 145 kabupaten/kota yang pencairan DAU-nya ditunda. \"Kita (Pemkab Lamsel, red) bersyukur, karena tidak masuk dalam daftar kabupaten yang ditunda DAU-nya. Untuk di Lampung hanya terdapat dua daerah yang ditunda yakni Pemprov Lampung dan Pemkab Pringsewu,\" jelasnya. Diungkapkannya, dalam penundaan DAU ini Kemenkeu RI pastinya memiliki berbagai kriteria untuk menentukan daerah mana saja dan berapa besaran dana yang ditunda pencairannya. \"Penundaan pencairan DAU 2016 ini ditentukan oleh beberapa kreteria. Salah satunya menyangkut soal pelaporan penggunaan anggaran belanja daerah yang dilaporkan setiap tanggal 20 setiap bulannya. Artinya, jika laporannya tidak ada bagaimana pemerintah pusat bisa mengetahui anggaran yang digunakan, apakah lebih atau kurang. Tapi kita (Lamsel, red) bersyukur, karena selama ini pihak BPKAD Lamsel selalu rutin melaporkan sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan,” katanya. Pemkab Lamsel, lanjut Fredy, untuk tahun 2016 memperoleh anggaran DAU dari pemerintah pusat sebesar Rp1,0 triliun lebih untuk 12 bulan. “Dari jumlah DAU yang dialokasikan untuk Pemkab Lamsel, yang terealiasi baru sebesar Rp687 milyar lebih atau berkisar 66,67 persen,” pungkasnya. (iwn)

Sumber: