Kediaman Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin Digeledah KPK

Kediaman Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin Digeledah KPK

Ketua Komisi IV DPR RI, Foto tangkap layar instagram @sudin.se----

 JAKARTA RADARLAMSEL.DISWAY.ID -- Kediaman Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia Fraksi PDIP Asala Lampung, Sudin digeledah KPK.

Keberadaan rumah yang digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikawasan Cimanggis, Depok Jabar.

Penggeledahan Rumah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia Daerah Pilih Lampung 1 ini terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertania. Syahrul Yasin Limpo (SYL).

" Menurut informasi yang kami terima benar (kediaman digeledah, Red)," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 10 November 2023. terkait itu KPK belum merinci temuan dari penggeledahan tersebut. Ali Fikri menerangkan penggeledahan di rumah Sudin masih berlangsung," katanya dikutip dari detik.com,

 Menurut informasi, lembaga anti Rasuwah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi IV itu sebagai saksi korupsi SYL kemarin. tetapi, Sudin meminta pemeriksaannya ditunda ke hari Rabu 11 November 2023 mendatang.

Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah memberikan keterangan terkait pemanggilan Sudin sebagai kasus ini. Menurut pihak KPK, pemeriksaan tersebut untuk mengusut ke mana saja aliran uang dugaan korupsi SYL.

" penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hanya membuktikan pemerasan saja, melainkan kita juga mengikuti ke mana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau dikorupsi oleh Saudara SYL,” kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11).

Asep menjelaskan pihak KPK sudah menggeledah rumah Sudin serta melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi untuk menyusuri aliran uang dalam kasus ini. Termasuk, lanjut Asep, menelusuri ke Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia.

 Seperti disampaikan Pak Alex. sudah ada perkara-perkara lain, Ada pengadaan barang dan jasa, ada juga melakukan penggeledahan di Ditjen Hortikultura, sehingga dari penggeledahan itu kemudian dari tadi masalah temuan-temuan keterangan para tersangka dan saksi.

Asep menjelaskan, Penyidikan KPK saat ini tengah fokus menguaut aliran dana korupsi Eks Mentan SYL.

“ kami dari penyidik harus menyusuri ke mana aliran dana tersebut. Tentunya salah satunya ke Komisi IV DPR tersebut,” ujarnya

Syahrul Yasin Limpo saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang(*)

Sumber: