Sasaran Bedah Rumah Bakal Dapat Sertipikat
Ist. Radar Lamsel - Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto bersama Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Lamsel, Seto Apriyadi menyerahkan sertipikat milik warga secara simbolis dalam acara yang digelar Kantor Pertanahan ATR/BPN Lamsel di Aula Sebesi Kantor PKK Lamse--
Ditempat yang sama, Kepala Kantah ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan Seto Apriyadi menjelaskan, sertipikat yang dibagikan sebanyak 200 bidang. Yang mana, sertipikat tersebut didistribusikan kepada masyarakat di 4 desa meliputi Desa Trimomukti, Sidoharjo, Baliagung dan Bumirestu.
“Jadi, masing-masing desa pada penyerahan hari ini menerima 50 bidang, baik PTSL maupun Redistribusi. Dengan total yang dibagikan 200 bidang,” kata Seto dalam laporannya.
Pihaknya, mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah khususnya kepada bupati atas pembebasan Bea Perolehan Atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sehingga, program pemerintah pusat tersebut dapat terselenggara dengan baik di Lampung Selatan.
“Kami ucapkan terimakasih dan kami bangga atas apa yang sudah dilakukan oleh pak bupati. Untuk program Redis ini, di Indonesia hanya Lampung Selatan,” tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, BPN akan segera menyelesaikan target PTSL dan Redistribusi tahun 2023 di akhir bulan November ini. Sehingga, sampai akhir tahun nanti seluruhnya sudah dapat dibagikan kepada masyarakat.
“Harapan kami, sertipikat yang dibagikan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi keluarga. Jangan juga sertipikat itu disimpan dibawah kasur dan akhirnya dimakan rayap. Sehingga, harus mengusulkan perbaikan lagi ke BPN. Manfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan, manfaatkan aset yang ada, jangan hanya jadi pajangan,” pungkasnya. (idh)
Sumber: