Setoran PBB Belum Juga Masuk
KALIANDA – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lamsel hingga awal September ini belum melakukan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) untuk tahun 2016. Seharusnya, SPPT-PBB tahun 2016 tersebut sudah diterbitkan sejak awal Juli untuk selanjutnya didistribusikan kepada seluruh warga wajib pajak melalui petugas PBB di tiap-tiap kecamatan. Sekretaris Dispenda Lampung Selatan Sabtudin mengkui hal tersebut kepada Radar Lamsel saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/9) kemarin. “Ia benar, sampai sekarang blanko SPPT-PBB untuk tahun 2016 belum kami cetak. Karena masih menunggu intruksi akan adanya rencana perubahan tarif PBB,” ujar Sabtudin. Sabtudin menjelaskan, semestinya blanko SPPT-PBB untuk wilayah Kabupaten Lamsel, itu sudah dilakukan pencetakan di awal bulan Juni 2016 lalu. “Karena akan ada perubahan tarif PBB, akhirnya kamipun (Dispenda Lamsel’red) untuk sementara waktu menunda pencetakan. Makanya, sampai hari ini blangko SPPT-PBB 2016 belum tersedia,” jelasnya. Diakui Sabtudin, dengan adanya keterlambatan pencetakan balngko SPPT-PBB tersebut berpengaruh terhadap penarikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB. Menurutnya para wajib pajak khususnya pihak perusahaan mengalami keterlambatan membayar pajak PBB. “Sudah pasti wajib pajak akan telat bayar PBB-nya. Karena SPPT-PBB nya belum diterbitkan,” ucap Sabtudin. “Mudah-mudahan tidak lama lagi proses pencetakan blangko SPTT-PBB sudah bisa kami lakukan. Sehingga wajib pajak tidak lagi menunggu lama untuk membayar pajak bumi dan bangunan-nya. Apa lagi masih ada waktu empat bulan dari sekarang untuk bisa memenuhi target PAD dari sektor PBB di tahun ini,” pungkasnya. (iwn)
Sumber: