Pembangunan Infrastruktur Embung di Lampung Selatan Tempat Pemda Buang Anggaran Negara

Pembangunan Infrastruktur Embung di Lampung Selatan Tempat Pemda Buang Anggaran Negara

Kondisi infrastruktur Embung Milik Pemerintah Lampung Selatan yang tercemar limbah berbahaya. Febi Herumanika/Radarlamsel.disway.id----

NATAR,RADARLAMSEL.DISWAY.ID -- Telan Anggaran ratusan juta bahkan miliaran rupiah, beberapa proyek embung di kecamatan Natar tidak bermanfaat sedikit pun untuk masyarakat. Proyek tersebut hanya tempat buang uang negara,  ucap Ketua Umum Pergerakan Analisis Kebijakan Suadi Romli saat meninjau lokasi proyek mubasir Pemda Lampung Selatan, Senin 4 November 2023.

Dari pantauan beberapa embung di kecamatan Natar, sebagian kondisinya tidak dapat difungsikan lagi lantaran tercemar limbah berbahaya dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungsari kecamatan Natar.

Selain itu, Proyek embung di desa Way Sari kondisinya sudah rusak meski baru hitungan tahun, bahkan masyarakat meyebut di saat musim penghujan embung tersebut banjir dan di saat kemarau kondisinya kekeringan.

" coba sekali-sekali dinas terkait memantau kondisi di lapangan, apa paedah dari pembanguan embung itu untuk masyarakat selain menghabiskan uang negara," katanya.

Lebih jauh Suwadi Romli mengatakan, Selain dua embung itu, salah satu embung yang tidak memiliki manfaat yaitu di desa Pancasila.

" selain bermanfaat untuk kades karena kondisi embung di belakang rumahnya, apa coba manfaat pembangunan itu. Mestinya kalau membangu infrastruktur dipikirkan dulu manfaat dan dampak yang dirasakan warga supaya uang negara tidak terbuang sia-sia," ungkapnya.

Dia meminta Penegak Hukum untuk tegas melihat dan menyelidiki pembanguan yang ada di Lampung Selatan terutama di kecamatan Natar.

" Informasi dari media merupakan jalan masuk Penegak hukum untuk melihat secara langsung, seperti apa sebetulnya infrastruktur yang dikerjakan, ada kah manfaat untuk warga masyarakat luas, kalau tidak ada artinya uang pajak kami dibuang sia-sia disana," katanya.

" Coba dinas-dinas terkait memantau kondisi embung, ada yang tercemar limbah berbahaya, ada yang rusak baru dibangun, ada juga tidak ada manfaatnya sama sekali kecuali untuk menyiram Tanaman kepala desa saja. "katanya.

Pemerintah harus tegas, jika ada infrastruktur yang rusak akibat suatu pembanguan mestinya meminta pertanggungjawaban dari kontrakto yang membangun itu.

" Ada pembanguan tempat sampah, embung yang ada dilokasi tercemar dibiarkan begitu saja artinya mereka acuh tidak peduli dengan anggaran pembanguan infrastruktur yang telah dilakukan, harusnya minta ganti rugi atau paling tidak cari solusi dari persoalan itu," kata dia.(*)

Sumber: