Polres Lampung Selatan Pamerkan Hasil Tangkapan Narkoba Tiga Bulan Terakhir
-- Istimewa ----
KALIANDA,RADARLAMSEL.DISWAY.ID -Polres Lampung Selatan memamerkan hasil tangkapan mereka dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Dalam ekspos kasu itu jajaran Polres setempat sukses mengungkap 12 kasus penyelundupan barang terlarang (Narkoba) dengan 19 orang tersangka, mereka yang ditangkap adalah jaringan Internasional dan antar pulau.
AKBP Yusriandi Yusrin, Rabu 6 November 2023, dihadapan wartawan membeberkan hasil ungkap kasus selama tiga bulan yang dilakukan pihaknya.
Kata AKBP Yusrin, barang bukti narkotika masuk dalam golongan 1 yang berhasil diamankan jenis sabu sebanyak 39.200 gram, kemudian ganja 94.000 gram, dan ekstasi sebanyak 1.050 butir.
" Barang yang diamankan akan dikirim ke pulau Jawa, dan barang tersebut berasal dari berbagai daerah Seperti, Sumatera Utara, Barat, dan Selatan, kemudian dari Malaysia dan Pekanbaru ” kata AKBP Yusriandi.
Kota Tujuan, barang yang diamankan seperti Jawa Barat, timur, Banten, NTB dan ibu kota Jakarta yang paling banyak.
Dari hasil tangkapan itu, kata Kapolres AKBP Yusriandi, telah mampu menyelamatkan 292.000 jiwa generasi bangsa ini.
Menurut Kapolres Lampung Selatan, pelaku yang tertangkap akan dijerat pasal 114 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling berat 20 tahun penjara atau seumur hidup dan atau hukuman mati.
Kapolres Lampung Selatan menambahkan, jelang tahu baru 2024 Polres Lampung Selatan dan jajaran akan menambah jumlah personilnya dan meningkatkan kegiatan pemeriksaan penegakan hukum di seafort introduction Pelabuhan Bakauheni.(*)
Sumber: