Minta Diangkat Pegawai ASN, Puluhan PPL Demo ke Jakarta
KALIANDA – Puluhan tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL) asal Kabupaten Lampung Selatan ikut bergabung bersama seluruh PPL se-Indonesia melakukan unjuk rasa di Istana Negara, Selasa (6/9). Mereka menuntut pemerintah diangkat menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN). Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, 43 orang PPL yang berangkat merupakan tenaga honorer yang usianya diatas 35 tahun. Sebab, berdasarkan informasi yang mereka terima PPL yang usianya 35 tahun keatas hanya akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Puluhan PPL itu bertolak dari Kalianda sekitar pukul 20.15 WIB dengan menggunakan dua unit bis dari depan Lapangan Tenis Indor Kalianda, Senin (5/9) malam. Kepala BP4K Lamsel Ir. Noviar Akmal membenarkan hal tersebut. Padahal, pemerintah dengan tegas melarang PPL asal Lamsel ikut bergabung dalam unjuk rasa PPL se-Indonesia tersebut. Pasalnya, Pemkab Lamsel tengah berupaya untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer agar bisa di berikan kesempatan menjadi pegawai ASN dengan cara mengikuti tes sistem CAT. “Pendekatan persuasif yang kami lakukan untuk melarang mereka berangkat sudah sejak pekan lalu. Bahkan, kami dengan tegas melarang mereka untuk pergi ikut unjuk rasa. Jumlah PPL di Lamsel sebanyak 85 orang dengan kategori usia diatas 35 tahun 57 orang dan sisanya dibawah usia 35 tahun,”ungkap Noviar dikantornya, kemarin. Pihaknya juga membenarkan jika PPL usia dibawah 35 tahun bakal diseleksi melalui sistem CAT untuk diangkat menjadi pegawai ASN. Namun, hingga saat ini belum dijadwalkan secara pasti kapan tes tersebut akan digelar. “MoU bersama dengan Kementan juga sudah langsung ditandatangai oleh Pak Bupati. Artinya, tinggal menunggu pelaksanaan tes nya saja,”imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, upaya untuk memperjuangkan nasib PPl yang usianya diatas 35 tahun juga telah dilakukan Pemkab Lamsel. Yakni, dengan cara mengirim surat ke Kementan agar mereka diberikan kesempatan mengikuti tes yang sama. “Kita menunggu jawaban dari surat yang telah kita kirimkan pada Bulan Juli, lalu. Artinya Pemkab Lamsel tidak serta merta diam untuk memperjuangkan nasib mereka. Mengingat, pengabdian mereka menjadi PPL sejak tahun 2008,”tutupnya. Hingga berita ini diturunkan, koordinator PPl asal Lamsel Erwin belum bisa dimintai keterangan. Dihubungi melalui sambungan telepon dalam kondisi tidak aktif. (idh)
Sumber: