Kajagung Serahkan Sertifikat WBK Kejari Lamsel

Kajagung Serahkan Sertifikat WBK Kejari Lamsel

Ist - Jaksa Agung RI, Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, S.H.,M.H. menyerahkan sertifikat WBK kepada Kajari Lamsel, Afni Carolina, S.H.,M.H.--

Merujuk Instruksi Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan selaku Ibu Asuh secara rutin melakukan Kunjungan ke Balita Risiko Stunting dan Pemberian Tambahan Gizi di Posyandu Binaan Flamboyan II Way Urang Kalianda Lampung Selatan. 

Kegiatan ini merupakan program Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk mencegah & menurunkan risiko Anak Stunting di Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Terakhir adalah penggunaan produk dalam negeri yang membantu dalam pengembangan UMKM. (rnd/rls) 

Sumber: