Istri Tersangka Tahanan Kabur Kasus Narkoba Ditangkap di Aceh, Begini Kronologisnya!

Istri Tersangka Tahanan Kabur Kasus Narkoba Ditangkap di Aceh, Begini Kronologisnya!

-- Istimewa ----

RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Dua tersangka diamankan Polda Lampung di Aceh, keduanya merupakan penjemput empat tahanan narkoba yang kabur dari sel tahan polda setempat beberapa waktu lalu.

Polda Lampung mengamankan keduanya di Provinsi Aceh pada 9 Desember 2023.

Tersangka pertama yakni Sari, Istri dari Asnawi yang merupakan salah satu tahanan kabur, selain Sari tim Polda juga mengamankan rekan dari Asnawi bernama Syarif Yusuf.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Erlin Tangjaya menejelaskan, dua orang yang diamankan merupakan istri dan rekan dari tersangka Asnawi yang melarikan diri beberapa waktu lalu.

Kata Dir Narkoba Erlin Tangjaya, berawal dari tersangka Asnawi menghubungi Yusuf dan Suyatno di dalam Rumah Tahanan Polda Lampung.

Dalam percakapan itu lanjut Kombes Erlin Tangjaya, Asnawi meminta istrinya memberikan uang sebesar Rp 13 Juta, tujuannya supaya Yusuf dan Suyatno untuk pergi ke Lampung membantu menjemput Asnawi Cs melarikan diri.

" Pada 29 November 2023 Syarif Yusuf menjemput Asnawi ke Lampung yang dimana sebelumnya telah diberi uang Rp 13 juta oleh istri tersangka Asnawi atas nama Sari." Kata Kombes Erlin.

31 November 2023 tersangka Yusuf dan Suyatno tiba di Lampung dan menginap di salah satu Guest House di kamar nomor 225.

"Ini kita dapati ada CCTV pada tanggal 6 Desember sekitar 02.30 dinihari, Suyatno ditelpon oleh Asnawi memberi aba-aba karena dirinya akan segera keluar dari Polda Lampung," jelasnya.

Dengan menggunakan motor, Suyatno berangkat menuju Polda Lampung untuk menjemput Asnawi CS.

Sementara Yusuf menunggu di Guest House, tujuannya untuk menunggu para tahanan kabur dan menyiapkan mobil untuk melarikan diri ke Aceh.

Lalu pada pukul 03.00 dinihari, Asnawi Cs tiba di Guest House selanjutnya mereka melarikan diri ke Aceh melalui jalur Lintas Barat (Jalinbar).

" Kami menerima Informasi selanjutnya mengejar mereka sampai ke sana (Aceh). kami dibantu oleh Polres Lhokseumawe Pidi dan Pidi Jaya." Kata Kombes Erlin.

Selanjutnya Pada Sabtu 9 Desember 2023 pihaknya mengamankan terlebih dahulu Yusuf pada pukul 03.00 WIB dinihari di Trigading, Pidi Jaya, pada saat diamankan tersangka tengah tertidur di Masjid, sementara Suyatno berhasil melarikan.

Sumber: