Hewan Kurban Aman dari Penyakit
KALIANDA – Dinas Peternakan (Disnak) Lampung Selatan menyatakan, dari hasil pemeriksaan kesehatan hewan qurban yang dilakukan petugas kesehataan hewan (Keswan) Disnak Lamsel, di tempat-tempat penjualan hewan qurban di wilayah Lampung Selatan, belum ditemukan adanya hewan qurban yang mengindap penyakit atau tidak layak konsumsi. Pernyataan itu di sampaikan Kepala Disnak Lamsel Ir. Cecep Khairudin, kepada Radar Lamsel usai memantau kesehatan hewan qurban di wilayah Kecamatan Kalianda, Kamis (8/9) kemarin. “Alhamdullilah sejauh ini petugas kami (Disnak Lamsel, red) belum menemukan adanya hewan qurban yang bermasalah. Dari hasil pemeriksaan sementara ini, semua hewan qurban yang dijual layak untuk dikonsumsi masyarakat,” ujar Cecep. Diungkapkannya, hingga menjelang perayaan Idul Fitri 1437 H tahun ini, petugas kesawan Disnak Lamsel telah melakukan pemeriksaan hewan qurban di lima wilayah kecamatan di Lamsel yakni Kecamatan Natar, Jati Agung, Bakauheni, Sidomulyo dan Kalianda. Menurut Cecep, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas di lima wilayah kecamatan tersebut, hanya ada beberapa hewan qurban yang terkena penyakit renitis (pilek, red). Namun, penyakit tersebut tidak mempengaruhi kondisi hewan yang akan di qurbankan. “Hanya penyakit pilek saja dan itu tidak menjadi masalah. Artinya, jika diqurbankan dagingnya layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” ungkapnya. Cecep mengimbau, bagi masyarakat yang ingin membeli hewan qurban yang harus diperhatikan adalah kondisi kesehatan hewan sehat, tidak cacat atau pincang, tidak buta, tidak sanglir, bulu bersih, lincah, dan berjenis kelamin jantan. “Kenapa harus yang jantan, sebab menurut peraturan dari pemerintah dilarang untuk memotong hewan atau ternak sapi betina khususnya yang sedang produkstif. Selain itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk meperlakukan daging hewan yang telah disembelih dengan cara memisahkan antara jerohan dengan daging, serta gunakanlah plastik bening untuk melindungi daging dari bau,” terangnya. Selain melakukan pengawasan di tempat penampungan dan penjualan hewan ternak qurban, lanjut Cecep, pihaknya juga gencar memberikan sosialiasi tentang kesehatan hewan qurban kepada masing-masing taqmir masjid selaku panitia qurban yang ada di wilayah Lampung Selatan. ”Para petugas kesehatan hewan dilapangan juga, kami diinstruksikan untuk aktif melakukan sosialisasi ke kalangan peternak mapun para taqmir masjid selaku panitia qurban. Apabila muncul laporan sapi sakit atau mati mendadak, maka langkah penanganan yang dilakukan para petugas harus sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (iwn)
Sumber: