Polda Lampung dan Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 787 Ekor Burung Liar dan Dilindungi

Polda Lampung dan Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 787 Ekor Burung Liar dan Dilindungi

Polda Lampung melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) berhasil menggagalkan penyelundupan 787 ekor burung liar termasuk yang dilindungi. Foto Dokumentasi----

RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Polda Lampung melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) sukses menggagalkan penyelundupan 787 ekor burung liar tercantum yang dilindungi. 

Ratusan burung liar itu diangkut oleh Bis Angkutan Umum dengan nopol BG 7020 EA yang ternyata diselundupkan di bagasi dasar dengan ditumpuk barang-barang penumpang. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah menerangkan bersumber pada laporan dari petugas Ditlantas Polda Lampung bersama dengan tim gabungan BKSDA serta FLIGHT kalau petugas sukses mengamankannya pada Sabtu 6 Desember 2024 sekitar jam 00.30 Waktu indonesia barat.

"TKP pengamanan terletak di Jalur Tol Trans Sumatera (JTTS) KILOMETER 85+000 jalan B, Jati Agung, Lampung Selatan," jelasnya. 

Ratusan burung itu berasal dari Lahat, Sumatera Selatan dengan diangkut oleh Bis Lentera Jaya, Nopol BG 7020 EA. 

Berhasilnya pengungkapan ratusan burung ini bermula saat petugas mendapatkan informasi kalau akan ratusan burung tanpa dilengkapi dokumen hendak diselundupkan ke luar Pulau Sumatera. 

"Mendapati informasi itu, petugas langsung bergerak serta berhasil memberhentikan bis di KILOMETER 85+000 jalan B ruas Tol Bakauheni - Terbanggi Besar," katanya. 

Usai diberhentikan, benar terdapatnya kalau petugas sukses menciptakan tumpukan boks keranjang serta sebagian kardus berisikan ratusan burung. 

Total terdapat sekitar 787 ekor burung dengan dikemas 11 bok keranjang buah serta 11 kotak kardus. Tipe burung yang diselundupkan semacam Srigunting, Poksai Mantel, Prenjak Sikatan, Cipoh, Pleci, Konin, Siri-siri, Pentet, Gelatik Batu, serta pula Trucukan. 

"Beberapa jenis burung yang juga dilindungi seperti Cucak Ijo Sayap Biru, Takur, Cucak Ijo Besar, Cucak Ijo Sumatera serta Cucak Ijo Kecil," bebernya. 

Saat ini pihak Polda Lampung melaksanakan penahanan sementara bis serta juga pengemudinya. 

"Sedangkan barang bukti ratusan ekor burung tersebut saat ini telah kita serahkan ke pihak Ditreskrimsus Polda Lampung," ucapnya  

Sementara itu, FLIGHT suatu organisasi yang fokus pada proteksi burung liar di Indonesia, mengapresiasi komitmen Polda Lampung dalam menyelamatkan populasi burung Sumatera dari perdagangan satwa liar ilegal.  

Dalam 5 tahun terakhir, dari catatan FLIGHT, lebih dari 200.000 burung liar Sumatera yang hendak diselundupkan ke Jawa sukses diselamatkan di daerah Lampung. 

Sumber: