Polda Lampung dan Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 787 Ekor Burung Liar dan Dilindungi

Polda Lampung dan Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 787 Ekor Burung Liar dan Dilindungi

Polda Lampung melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) berhasil menggagalkan penyelundupan 787 ekor burung liar termasuk yang dilindungi. Foto Dokumentasi----

 

Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano berkata populasi bermacam spesies burung Sumatera mengalami ancaman kepunahan akibat masifnya perdagangan satwa liar ilegal, paling utama buat penuhi permintaan pasar pasar burung di Jawa. 

"Perdagangan illegal sudah jadi ancaman sungguh-sungguh sepanjang bertahun tahun terhadap burung liar Sumatera. Penyitaan serta penegakan hukum di daerah Lampung paling tidak sudah menganggu rantai perdagangan ilegal ini," jelasnya. 

Bagi Berdasarkan Marison, Lampung sudah jadi jalan sutera untuk penyelundupan burung liar Sumatera ke Jawa, dengan pintu keluar utama di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. 

"Peran penegak hukum di Lampung sangat berarti dalam melawan perdagangan ilegal burung liar Sumatera," ucapnya 

Walaupun begitu, dia menekankan berartinya patroli di habitat burung buat melindunginya dari perburuan serta perdagangan binatang liar ilegal. (*) 

Sumber: