Tarif Pelayanan Kesehatan Dasar Bakal Dihapus
KALIANDA – Upaya peningkatan derajat kesehatan di Kabupaten Lampung Selatan terus menjadi perhatian Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan. Orang nomor satu di Lampung Selatan ini bakal menghapus tarif retribusi pelayanan kesehatan dasar yang dipungut pusat pelayanan kesehatan masyarakat. Rencana ini pun banjir apresiasi publik. Utamanya para wakil rakyat yang duduk di DPRD Lampung Selatan. Apresiasi ini disampaikan saat Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan menyampaikan dua paket ranperda di gedung DPRD Lamsel Jum’at (9/9). Satu dari dua paket ranperda itu berkaitan dengan retribusi pelayanan kesehatan. “Penghapusan tarif pelayanan dasar ini sejalan dengan visi-misi Bupati dan wakil bupati pada pilkada. Kami mendukung dan mengapresiasinya,” kata Jubir Fraksi PKS M. Akyas saat menyampaikan pandangan umum FPKS dalam paripurna itu. Tak hanya FPKS yang notabennya adalah partai pengusung pasangan Zainudin Hasan – Nanang Ermanto (ZaiN) saat pilkada. Fraksi Demokrat yang berseberangan saat pilkada juga mengapresiasinya. “Niat baik saudara bupati ini perlu diapresiasi. Apalagi ini berkaitan langsung dengan masyarakat,” ungkap Jubir Fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal, S.H.,M.H. Fraksi Demokrat, tegas Jenggis, siap membahas ranperda tersebut untuk selanjutnya disahkan. “Ini berkaitan dengan masyarakat. Masak nggak. Kami penyeimbang. Kalau kebijakan tak pro rakyat akan kami kritisi,” ungkap dia. Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan mengapresiasi kesiapan seluruh anggota DPRD Lamsel yang akan membahas ranperda tersebut. Dalam kesempatan itu dia mengungkapkan akan selalu meminta dukungan DPRD Lamsel dalam membangun Kabupaten Lampung Selatan. Sebab, dia meyakini tanpa dukungan DPRD dan pemangku kepentingan pembangunan tidak akan berjalan dengan lancar dan baik. “Saya selalu berharap ada dukungan dari DPRD dalam membangun Lamsel,” ungkap dia. (edw)
Sumber: