Realisasi PBB Dua Desa di Palas Dibawah 50 Persen

Realisasi PBB Dua Desa di Palas Dibawah 50 Persen

PALAS – Meski telah beberapa kali dilakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap wajib pajak di desa, namun hingga kini masih ada dua desa di Kecamatan Palas yang realisasi pembayaran PBB masih dibawah 50 persen. Hal tersebut berdasarkan laporan petugas PBB di Kecamatan Palas sampai akhir bulan Agustus lalu. Petugas khusus penagihan PBB Kecamatan Palas Suyadi mendampingi Plt. Camat Palas Rika Wati mengakui, dua desa yang pembayaran PBB masih dibawah 50 persen yakni Sukamulya dan Palas Pasemah. Sedangkan 19 desa lainnya diatas 65 persen bahkan lunas 100 persen. “Desa Sukamulya baru tercapai 45,02 persen dan Palas Pasemah tercapai 37,07 persen. Sedangkan, tujuh desa sudah mencapai target 100 persen dan 12 desa diatas 65 persen. Tunggakan tersebut masih terus dilakukan penagihan ke wajib pajak. Capaian tersebut masih dianggap wajar karena rata-rata diatas 65,” ujar Suyadi, Selasa (13/9). Suyadi menambahkan, realisasi PBB Kecamatan Palas periode November 2015 telah mencapai 73,51 persen dari pokok ketetapan PBB sebesar Rp163,1 juta. Sedangkan tunggakan realisasi PBB sebesar Rp49,6 juta. “Kami harap untuk Desa Sukamulya dan Palas Pasemah agar segera melunasi PBB,” pungkasnya. Kepala Desa Sukamulya, Ridho Reza Pahlawan mengakui, masih rendahnya realisasi PBB tahun 2015 di desanya karena ada pergantian Sekdes. Sebab, pemerintah desa sebelumnya menyerahkan sepenuhnya kepada Sekdes yang lama. “Soal PBB ini masih dalam pembahasan saya dengan Sekdes lama. Soalnya, PBB 2015 Sekdes lah yang bertanggungjawab. Informasi yang saya terima dari para Kadus, masyarakat sudah melunasi PBB. Untuk itu, kami harus musyawarah dulu dengan Sekdes lama,” kata dia. Sedangkan Sekdes Palas Pasemah M. Idrus mewakili Kepala Desanya Ali Ibroni mengatakan, pihaknya telah berusaha mendatangi masyarakat dirumahnya masing-masing untuk menagih PBB tersebut. Namun, setiap ditagih masyarakat banyak beralasan untuk menunda pembayaran pajak itu. “Kami sudah bosan menagih PBB kepada pemilik SPPT. Setiap kali kami tagih banyak alasannya seperti belum ada uang. Mereka selalu janji akan bayar bulan depan, tetapi tidak pernah ada yang bayar,” kata Idrus. (gus)

Sumber: