Pemerintah Pusat Alokasikan Pupuk Subsidi 393.645 Ton Untuk Petani di Lampung, Begini Proses Penebusannya!

-- Istimewa -- Medialampung.disway.id---
BADAR LAMPUNG, RADARLAMEL.DISWAY.ID - Pemerintah pusat mengalokasikan pupuk subsidi untuk Provinsi Lampung pada tahun 2024 sebanyak 393.645 ton.
Melansir Radarlampung.co.id, Rinciannya, urea 204.489 ton, NPK 185.654 ton, serta NPK formula khusus 3.502 ton yang dialokasikan ke 15 kabupaten/kota.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, & Hortikultura (KPTPH) Lampung Bani Ispriyanto menerangkan, alokasi pupuk bersubsidi untuk Lampung ini bersumber pada alokasi yang diberikan pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Kata Bani Ispriyanto, secara nasional pemerintah pusat mengalokasikan Rp 25 triliun ataupun sama nilai rupiahnya dibanding tahun dahulu.
Walaupun nilai rupiahnya sama, diakuinya terjadi penyusutan jumlah pupuknya. Seperti tahun 2022 terdapat 9 juta ton, 2023 jadi 6,7 juta ton. Serta tahun 2024 sebanyak 4,7 juta ton.
"Banyak faktornya, salah satunya perang Ukraina dan Rusia. Sehingga bersumber pada total ini seluruh alokasi untuk provinsi turun termasuk dengan Lampung," ucapnya
Lanjut Bani Ispriyanto, kuota pupuk subsidi dari pusat ini tidak dapat mengakomodir seluruh kebutuhan pupuk.
Sumber: