Dana Desa Tahap 1 Tahun 2024 Tanggamus, Way Kanan Sudah Cair, Lampung Selatan Terlambat Lagi
--
RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Sejumlah Kabupaten di Provinsi Lampung sudah bisa mencarikan dana desa tahap 1 tahun 2024, salah satunya kabupaten Tanggamus, lantas bagai mana dengan kabupaten Lampung Selatan yang hingga kini belum ada tanda-tanda pencairan dana dari APBN untuk desa itu, padahal Lampung Selatan secara usia jauh lebih matang dari pada Tanggamus.
Menurut Informasi, hingga kini Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto belum mengeluarkan Peraturan Bupati mengenai dana desa tahun 2024 di kabupaten tersebut.
Hampir setiap tahun kabupaten Lampung Selatan ketinggalan jauh dibandingkan kabupaten lain soal kecepatan administrasi untuk desa-desa.
Pada tahun 2023 silam, kabupaten lain sudah mencairkan dana desa tahap awal di bulan Februari, namun untuk Lampung Selatan dana tersebut baru cair bulan April, bahkan di bulan mei, karena keterlambatan peraturan Bupati.
Selain Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Way Kanan pun sudah melakukan pencairan dana desa tahap awal tahun 2024, hal itu terlihat beberapa desa sudah merealisasikan pembagian BLT DD untuk masyarakat tidak mampu.
Dilansir Mediapolri.id pada tanggal 23 Januari 2024, BLT-DD adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di Desa yang bersumber dari Dana Desa untuk sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan mengurangi dampak ekonomi.
Pemerintah Kampung Tanjung Dalam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Bulan Januari, Februari dan Maret 2024 sebesar Rp. 900.000,-/KPM yang dilaksanakan di Aula Balai Kampung Tanjung Dalam, Selasa 23/01/2024.
Sementara untuk kabupaten Tanggamus sudah ada 10 Pekon yang telah terima realisasi dana desa (DD) tahap I 2024.
Beberapa Pekon itu di Kecamatan Pugung, Talang Padang dan Kecamatan Kotaagung Barat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Arpin, melalui Kabid keuangan kekayaan aset dan produk hukum pekon, Eko Didi Armadi mengatakan.
Bahwa hingga saat ini baru 10 pekon yang telah menerimanya realisasi DD tahap I, 2024.
Sementara untuk jumlah pekon yang telah menyampaikan syarat pencairan DD, yang tahapannya saat sudah dibuatkan nota dinas.
Sumber: