Diduga Belum Kantongi IMB, Aktivitas PT. Vasam akan di Stop

Diduga Belum Kantongi IMB, Aktivitas PT. Vasam akan di Stop

SIDOMULYO – Diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Banguan (IMB), PT. Vasam yang berada di Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo sudah melakukan aktifitas pembangunan. Camat Sidomulyo Syamsul Juhari, S.Sos, mengatakan, PT. Vasam diduga belum mengantongi IMB. Pasalnya, saat tim monitoring dan evaluasi (Monev) dari kecamatan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pihak perusahaan belum bisa menunjukan IMB. “Ini menyalahi prosedur, jika belum memiliki IMB seharusnya aktifitas pembangunan jangan dulu dilakukan,” ujar Syamsul kepada Radar Lamsel usai meninjau langsung ke lokasi perusahaan, Rabu (14/9) kemarin. Dikatakannya, pihak perusahaan sudah meminta rekomendasi kepada pemerintah Kecamatan Sidomulyo untuk membuat surat perizinan. “Memang sekitar bulan Juli lalu, surat rekomendasinya sudah keluar,” ungkap Syamsul. Namaun Syamsul mengatakan, jangan sampai pihak perusahaan salah persepsi mengenai surat rekomendasi tersebut. Sebab, rekomendasi itu merupakan syarat untuk mendapatakn IMB, HO dan izin lokasi. “Surat rekomendasi bukanlah surat izin, jangan sampai salah persepsi,” ujar Mantan Camat Rajabasa ini. Syamsul menjelaskan salah satu sarat membuat IMB yakni mendapatkan surat rekomendasi dari desa dan kecamatan. Akan tetapi jangan sampai rekomendasi itu dianggap surat perizinan. Lebih lanjut Syamsul mengatakan, jika perusahaan itu beralasan IMB sedang dalam proses, seharusnya mereka (perusahaan) meminta ke instansi terkait mengenai surat keterangan pembuatan IMB. “Kami tidak ada tujuan untuk menghambat. Justru kami mendukung bagi para investor yang ingin berinvestasi disini, tapi harus mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku,” beber dia. Mantan Camat Rajabasa itu menambahkan jika dalam beberapa hari kedepan PT. Vasam tidak bisa menunjukan IMB, maka aktifitas pembangunan harus dihentikan sementara waktu. “Kami beri waktu bagi perusahaan untuk segera menunjukan IMB, jika tidak, terpaksa akan kami stop dahulu aktifitas dilokasi tersebut,” kata Syamsul. Hingga diturunkannya berita ini pihak perusahaan belum bisa dikonfirmasi mengenai keterangan IMB tersebut. Sementara itu, Lukas (40) pihak dari perusahaan belum bisa dihubungi. Saat Radar Lamsel menghubungi via telepon, meski dalam keadaan aktif namun tidak digubris. (ver)

Sumber: