Puluhan Kades Pertanyakan Program PTSL di Lampung Selatan, Ratusan Sertifikat Belum Jadi Sudah 2 Tahun

Ilustrasi/ istimewa --
RADARLAMSELDISWAY.ID - Puluhan Kepala Desa (Kades) mempertanyakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan, pasalnya sudah dua tahun masih banyak surat tanah yang mereka urus belum mereka terima hingga saat ini.
Menurut puluhan kades saat ditemui Radar Lamsel, sebagian sertifikat memang sudah keluar namun masih banyak surat tanah yang diurus diwaktu bersamaan tidak kunjung keluar meski pun sudah dua tahun lamanya.
" Hampir sama persoalannya semua desa, sebagain sertifikat tanah sudah keluar tapi ada banyak juga surat tanah yang diajukan dalam program PTSL tahun 2022 belum juga muncul sampai sekerang," ucap Para Kepala Desa.
Kepala desa meminta kepada BPN Lampung Selatan untuk menerangkan kepada masyarakat apa alasan sertifikat tanah yang diajukan pada tahun 2022 tidak secara keseluruhan selesai.
" Masyarakat itu bertanya ke Pemerintah desa soal surat tanah yang mereka urus kenapa belum selesai, kami sebagai pimpinan di desa hanya bisa menjawab bahwa pihak BPN belum memberikan sertifikat yang diurus, tapi yang menjadi pertanyaan sampai kapan sertifikat itu diselesaikan," ujar Kades.
PTSL dua tahun sebelumnya belum diselesaikan oleh pihak BPN Lampung Selatan, disisi lain tidak ada penjelasan secara rinci mengapa sertifikat tanah ratusan masyarakat belum keluar, artinya BPN membenturkan masyarakat dengan pemerintah desa.
" Masyarakat desa mempertanyakan kepada kami, mengapa sertifikat mereka belum jadi sementara yang tahu persoalan sertifikat jadi atau tidak itu BPN, mohon lah dijelaskan ada apa sertifikat tanah masyarakat yang mereka urus sudah dua tahun belum jadi duga," katanya.
Salah satu kades bahkan menyebut bahwa ratusan sertifikat tanah milik warga desanya yang diurus pada tahun 2022 hingga hari ini belum rampung juga.
" Ya kenapa alasannya surat tanah yang diurus melalui program PTSL tahun 2022 belum selesai sampai hari ini, kami tidak diberi alasan soal ini," ucap Kades.
Masyarakat yang ikut dalam program PTSL pada tahun-tahun sebelumnya hingga hari ini tetap mempertanyakan kapan sertifikat tanah yang mereka urus selesai.
" Warga saya mempertanyakan terus soal sertifikat yang mereka urus ko nggak jadi jadi," kata Kepala Desa.(*)
Sumber: