Pengusaha Ayam Desa Krawang Sari Diduga Tidak Kantongi Izin, Masyarakat Hanya Kebagian Bau Busuk

Pengusaha Ayam Desa Krawang Sari Diduga Tidak Kantongi Izin, Masyarakat Hanya Kebagian Bau Busuk

Gudang Miliki Pengusaha Ayam Petelur d desa Krawang Sari Belum Kantongi Izin, Febi Herumanika/Radararlamsel.disway.id---

NATAR, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Masyarakat Desa Krawang Sari kecamatan Natar kabupaten Lampung Selatan mulai resah terkait semakin banyaknya usah ternak ayam di desa setempat.

Selain puluhan ribu ayam petelur terus bertambah, para pengusaha di desa itu mendirikan gudang diketahui belum mengantongi izin apa pun.

Masyarakat menyebutkan izin usaha kandang ayam di desa Krawang Sari kecamatan Natar dinilai masyarakat akal-akalan, pasalnya pengajuan izin usaha ke desa jumlah ayam petelur hanya ribuan, namun semakin hari jumlah ayam terus bertambah bahkan untuk saat ini mencapai 50 ribu ekor lebih.

" Bayangkan setiap hari berapa ton telur yang dihasilkan dari usaha ayam tersebut, yang menjadi pertanyaan apakah usaha-usaha itu memiliki izin," ucapan masyarakat.

Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan harus turun mengecek usaha ayam dan gudang yang belum mengantongi izin di desa Krawang Sari.

" Minta izinnya mereka itu hanya 3-4 ribu, setelah izin didapat usaha mereka semakin bertambah tetapi izin tidak diperbaharui," ungkap masyarakat.

Lebih parahnya lagi, pengusaha ayam di desa tersebut membuat gudang jagung diduga untuk pembuatan pakan ternak cukup besar, namun pemerintah kecamatan dan desa tidak diberitahu, artinya gudang yang berdiri tersebut tidak ilegal.

" kalau pun ada izin dari Pemerintah Daerah, tentunya desa tidak mungkin tidak diberi tahu," ucap warga.

Warga mengecam kendaraan bermuatan lebih pengangkut jagung ke gudang milik pengusaha ayam di dusun Talang Sawo tidak lagi melalui akses jalan lingkungan.

" Kalau mobil muatan 20 ton lebih melintas di jalan lingkungan hancur jalan masyarakat, usaha ayam kebahagian bau busuk aja, jalan warga hancur juga," kata masyarakat.

Kepala Desa Krawang Sari, Nikmatus Soleh membenarkan bahwa sejumlah usaha kandang ayam di desanya belum pernah memperbaharui izin usaha.

" kalau yang puluhan ribu ayam itu belum ada kami dari desa mengeluarkan izin, kami juga meminta kendaraan muatan lebih tidak masuk ke jalan lingkungan, karena kapasitas jalan lingkungan dibawah 10 ton bukan 20 ton bahkan 30 seperti yang ada sekarang," katanya.

Sahrudin pemilik gudang sekaligus peteran puluhan ribu ayam petelur saat dikonfirmasi belum menanggapi perihal apakah betul pendirian gudang dan  usaha puluhan ribu ayam petelur milik yang belum memiliki izin.(*)

Sumber: