Ribut-ribut Soal Tipe x di Pleno Kecamatan Natar, Panwas-PPK Kompak :Kalau Masih Keberatan Bisa Dihitung Ulang
Suasana Pleno di kecamatan Natar. Febi Herumanika/Radarlamsel.disway.id---
Jika memang masih ada yang keberatan, meski sudah ditandatangani dalam pleno tingkat kecamatan bisa dituangkan dalam keberatan, pada saat pleno di kabupaten/kota bisa saja dilakukan penghitungan ulang.
" Bisa dibuka, nanti dibahas surat keberatannya dibuka di sana di kabupaten," pungkas Damari.(*)
Sumber: