Nanang : Banyak Akustik Masjid yang Usang

Nanang : Banyak Akustik Masjid yang Usang

KALIANDA – Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Lampung Selatan diharapkan bisa menyelesaikan berbagai kendala di seluruh masjid yang ada di Kabupaten Khagom Mufakat ini. Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto saat membuka kegiatan Sosialisasi Mobil Unit Pemeliharaan dan Akustik Masjid yang digelar PD DMI Lamsel di Aula Sebuku, Lamban Rakyat Lampung Selatan, kemarin. Tampak hadir Wakil Ketua Mustasyar PD DMI Lampung Selatan Antoni Imam, Ketua PD DMI Lampung Selatan Syihri Munir, Ketua MUI Hamim Fadil serta Ketua NU H. Nur Mahfud dalam sosialisasi tersebut. Nanang menilai, peralatan akustik atau tata suara di masjid-masjid banyak yang kondisinya sangat memprihatinkan. Sehingga, banyak jamaah masjid tidak bisa mendengar suara dari khatib ataupun penceramah dan mengakibatkan materi dakwah sering tak terserap oleh para jamaah. “Kalau kualitas suaranya bagus maka penyampaian dakwah pun akan sampai kepada jamaah. Ini menjadi tugas DMI bagaimana menata akustik atau tata suara masjid sehingga penyampaian ilmu agama tidak terhambat,” ujar Nanang. Diharapkannya, melalui kegiatan tersebut seluruh pengurus DMI Lamsel dapat turut serta mengembangkan ide dan gagasannya dalam rangka memakmurkan masjid selain melakukan pembenahan tata suara atau sound system yang ada di masjid-masjid di Lamsel. “Kedepan saya juga berharap Mobil Unit Pemelihara akustik dan tata suara masjid ini pengunaannya tidak hanya sebatas untuk pemeliharaan kualitas akustik saja. Tetapi juga dapat digunakan untuk kegiatan lainnya yang bersifat positif,” tutupnya. Sementara itu, Ketua PD DMI Lamsel Syihri Munir menerangkan, mobil akustik tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan DMI kepada masjid-masjid yang ada di Kabupaten Lamsel. “Adapun pengoperasian mobil ini, pengurus masjid atau musahola menghubungi teknisi apabila membutuhkan perbaikan sound system masjid. Selain itu juga ada jasa cleaning service, semuanya ini gratis tidak dipungut biaya,” pungkas Syihri. (idh)

Sumber: