Polisi Tetapkan Dua Pelaku di Kasus Perang Sarung, Penyebab Kematian Diungkap

Polisi Tetapkan Dua Pelaku di Kasus Perang Sarung, Penyebab Kematian Diungkap

-- Istimewa ----

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Polres Lamsel telah menetapkan dua orang tersangka kasus perang sarung yang terjadi di Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada pekan lalu. Keduanya adalah D, dan F, yang berperan atas meninggalnya L.

Kapolres Lamsel, AKBP. Yusriandi Yusrin, S.I.K menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal setelah jajaran Sat Reskrim mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti yang ada.

Polisi juga mencari saksi-saksi yang tinggal di sekitar TKP. Termasuk para pemuda yang terlibat di dalam perang sarung itu. Tiga hari kemudian, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku yang menyebabkan L meninggal dunia.

"Jadi si D ini bilang kalau pengeroyokan itu dilakukan bersama temannya, yaitu F," ujar Yusriandi saat pres rilis dengan awak media di kantornya, Senin, 25 Maret 2024.

Pelaku, kata Yusriandi, melakukan pemukulan kepada korban dengan menggunakan sarung. Tetapi kondisi sarung yang dipakai untuk perang tersebut sudah dibentuk sedemikian rupa. Bukan cuma itu saja, para pelaku juga menendang korban.

"Sarungnya dibundel dua kali supaya jadi keras. Walau tanpa isi batu, kalau kena sabet sarungnya, ya, sakit juga," katanya.

Yusriandi sudah meminta para kapolsek, camat untuk mengumpulkan kepala desa, dan pihak-pihak terkait, termasuk masyarakat untuk memantau setiap pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi.

"Kami sudah meminta camat dikumpulkan untuk woro-woro. Anaknya diberi tahu, supaya apa, siapa tidak ada lagi kejadian seperti ini," katanya.

Kasus perang sarung yang menyebabkan L meninggal dunia terjadi pada Senin, 18 Maret 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian memilukan itu berawal ketika sekelompok anak dari Desa Kecapi mengajak kelompok anak dari Desa Pematang untuk perang sarung melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Tak lama kemudian, kedua kelompok tersebut bertemu dan saling tawuran di lapangan voli Desa Kecapi, tepatnya di dekat perbatasan antara kedua desa. Klimaks perang sarung itu ketika korban, yakni L, merasa terdesak. Lalu L berusaha lepas dari kondisi itu.

Tetapi usaha L tidak berjalan mulus. Dia dikejar oleh para pelaku hingga ke jalan umum. Di sinilah L dipukul menggunakan sarung yang sudah dibundel dengan keras. Pukulan itu membuat korban terjatuh. Bahkan di posisi terjatuh pun korban masih dipukuli.

Sampai pada akhirnya korban tergelatak di jalan umum itu, dan pelaku melarikan diri. Teman-teman korban datang untuk menolong, dan membawanya ke rumah sakit Bob Bazar Kalianda. Namun nyawa korban tidak mampu diselamatkan lagi. (rnd)

Sumber: