Pengakuan Tersangka Cabuli Anak Kandung Sendri : Ya Gimana ya Istri Keluar Negeri, anak Sudah Besar Jadi Nafsu
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra Menunjukkan Barang Bukti Kasus Pencabulan yang dilakukan kakek dan ayah kandung terhadap anak sendri. Febi Herumanika/ Radarlamsel---
NATAR, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Dari pengakuan tersangka Suhami yang merupakan ayah kandung dari korban pencabulan berinisial AS (15), hasrat untuk menyetubuhi anaknya muncul semenjak istrinya bekerja sebagai TKW di luar negeri.
Perbuatan cabul yang dia lakukan terhadap anaknya itu sudah tidak terhitung berapa kali, dia sempat mengingat bahwa perbuatannya itu sudah sekitar 15 kali sejak awal tahun 2023 hingga Februari 2024.
" Sudah 15 kali dari satu tahun yang lalu. Ya karena napsu aja, gimana ya ditinggal istri kerja di luar negeri melihat anak sudah besar begitu," kata ayah kandung korban.
Pelaku menceritakan awal mula perbuatan cabul yang ia lakukan terhadap anak itu berawal, saat itu anaknya tengah tertidur kemudian dia dekati dan memegang tubuh korban.
Korban, kata pelaku membiarkan saat dipegang-pegang, saat itu lah pelaku menyetubuhi anak kandung tersebut.
" Nggak nggak saya paksa nggak, saya peganga-pegang dia mau. kalau ngancam mau bunuh itu bukan itu, waktu itu dia nggak pulang-pulang dari main saya marah disitu saya ancam," kata tersangka Suhami.
Dalam kesempatan itu Tersangka menyampaikan permohonan maaf kepada anaknya AS telah berbuat yang tidak semestinya ia lakukan.
"Saya sebagai orang tua telah melakukan yang tidak pantas, saya minta maaf, ini juga bukan ingin saya, saya minta maaf kepada anak saya," kata Suhaimi.
Diketahui, Suhaimi (45) dan Asmar (69) merupakan ayah dan bapak, sementara korban AS merupakan anak dan cucu kedua tersangka.
Kasus pencabulan terhadap anak kandung tersebut terungkap setelah korban mengadu kepada kakanya lantaran mengalami sakit pada kemaluannya akibat tertular penyakit kelamin.
Mendapat pengakuan dari adiknya itu, Kaka korban melapor ke Polsek Natar, tidak membutuhkan waktu lama tim Reskrim Polsek setempat langsung melakukan penangkapan kepada kedua pelaku.
" Apresiasi untuk Polsek Natar, kerena dengan sigap dan cepat menanggapi laporan masyarakat sehingga kedua pelaku ini ditangkap dengan cepat," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin.
Kata Kapolres, korban AS untuk saat ini telah mendapatkan penangan dari Dinas PPA dan untuk saat dia tinggal bersama nenek dari ibu korban di Bandara Lampung.
" Kemarin ada tim dari pusat juga memberi perhatian terhadap korban, Dinas PPA juga sudah menangani korban. Untuk sekrang AS berada di Tekuk Bandar Lampung dia bersama nenek dari ibu korban," pungkas Kapolres.(*)
Sumber: