Penantian 8 Tahun Tuntas, BPN Serahkan 21 Sertifikat Warga Hara Banjarmanis
--
RADARLAMSEL.DISWAY.ID – Penantian Panjang warga Desa Hara Banjarmanis, Kecamatan Kalianda, selama delapan tahun menantikan penyelesaian 21 sertifikat tanah akhirnya tuntas sudah.
Itu setelah ATR Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantah Lampung Selatan menyerahkan sertifikat program nasional periode 2016 kepada warga di Kantor Desa Harabanjarmanis, Kamis (2/5/2024).
Kepala Desa Hara Banjarmanis, Syahruddin mengatakan bahwa proses penyelesaian 21 sertifikat tanah milik warganya tersebut merupakan upaya pemerintah desa yang konsisten Bersama dengan LBH Sabusel memperjuangkan penyelesaian problem 21 sertifikat yang mandek bertahun-tahun.
“ Alhamdulillah berkat kerjasama yang baik dari semua pihak, BPN pun juga memegang komitmen setelah kami melakukan audiensi beberapa waktu yang lalu. Dan hari ini warga menerima sertifikat tersebut,” kata Syahruddin.
BACA JUGA:Partai Demokrat Lamsel Buka Penjaringan Balonkada, Hari Pertama Tiga Balonkada Ambil Formulir
Mewakili warganya, orang nomor satu di Desa Harabanjarmanis itu juga berterimakasih kepada Bupati Lampung Selatan yang sudah mendorong BPN untuk segera menuntaskan sertifikat yang mendek tersebut.
“ Ini juga tak terlepas dari peranan Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto yang juga mendengarkan keluhkesah warga terkait problem sertifikat mandek. Berkat koordinasi yang baik antara BPN dan pihak-pihak yang terlibat, akhirnya warga bisa semringah,” ucapnya.
Diketahui, warga Harabanjarmanis sejak tahun 2016 menunggu tanpa kejelasan. Keikut sertaan warga kala itu ternyata tak menemui kejelasan.
Sejatinya warga sudah mengadu kesana kemari sejak tahun 2016 itu namun baru di periode kepemimpinan Kades Syahruddin nasib sertifikat tersebut menemui kejelasan.
Pada medio Desember tahun 2023 seluruh pihak yang terlibat dalam upaya ini melakukan audiensi. Pemerintah Desa Harabanjarmanis diadvokasi LBH Sabusel menemui BPN. BPN pun tidak keberatan dengan permintaan penerbitan kembali puluhan sertifikat tersebut.
Warga Harabanjarmanis yang sudah menggenggam sertifikat tersebut akhirnya tersenyum lebar. Penantian Panjang mereka selama bertahun-tahun pun membuahkan hasil.
“ Terimakasih kepada seluruh pihak yang membantu menyelesaikan permasalahan kami ini. Sejak tahun 2016 kami ikut prona tapi tidak ada kejelasan. Baru di tahun ini sertifikat itu alhamdulillah diserahkan langsung oleh BPN ke warga desa,” ujar penerima sertifikat di Balai Desa Harabanjarmanis. (red)
Sumber: