Tawuran di Bandar Lampung Tewaskan Satu Pelajar, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Foto : Istimewa / Humas Polri---
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Polisi menetapkan dua tersangka dari 14 remaja yang diamankan atas keterlibatan aksi tauran yang menewaskan pelajar bernama Rizky Abdul Salam Al Qolili. Kedua tersangka yakni AAP (17) dan ERMP (19).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, pada Minggu 5 April 2024 mengatakan, Dari 14 yang telah diamankan sejak kemarin, dua remaja yang ditetapkan menjadi tersangka.
Untuk saad ini, lanjut Kabid Humas, kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan bersama beberapa orang lainnya yang telah diamankan.
" Kedua tersangka telah ditahan, mereka masih menjalani dan ada beberapa remaja lainnya yang masih kami lakukan pemeriksaan," ungkap Kabid Humas Polda Lampung.
Dalam peristiwa tawuran yang terjadi di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung rupanya ada korban lainnya selain Rizky.
" Korban lainnya bernama Reno Surya Agustino (17) saat ini masih menjalani perawatan akibat luka dipunggungnya," ungkapnya.
BACA JUGA:Sempat Viral TikToker Mandi Lumpur di Jalan Rusak Kecamatan Natar, Kondisinya Kini Makin Parah
Sebelumnya, Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan ke 14 orang yang telah diamankan saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
"Ada 14 yang telah kami amankan, mereka ini masih kami periksa sejak kemarin hingga tadi malam," kata dia Minggu.
Mantan Kapolsek Natar ini mengatakan, kepada para terperiksa ini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka karena masih dilakukan pendalaman terkait peran dalam peristiwa tersebut.
" Apa saja peran beberapa remaja yang diamankan masih kami lakukan pendalaman. Untuk statusnya saat ini belum kita tetapkan sebagai tersangka dan masih sebagai terperiksa," ungkapnya.
Dari 14 pelajar yang diamankan ini, dia mengatakan ada 3 senjata tajam yang turut dibawa sebagai barang bukti.
"Ada 3 senjata tajam dari 14 orang yang kami amankan. Senjata tajam ini sebagai barang bukti dalam peristiwa tersebut," jelas Enrico.(*)
Sumber: