Dua Desa Sepakat Berdamai!

Dua Desa Sepakat Berdamai!

RAJABASA - Kericuhan antar warga Desa Waymuli Barat dengan Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa akhirnya menemui titik temu. Keduanya sepakat untuk berdamai. Dua desa yang terlibat ricuh (Desa Waymuli Barat dan Desa Kunjir) dan Desa Waymuli Timur yang menjadi sasaran bentrok menyepakati hasil musyawarah yang di gelar kemarin. Musyawarah yang dipusatkan di kantor Camat Rajabasa dihadiri Wakapolres Lamsel Kompol. Sastra Budi, Kasat Pol PP Pemkab Lamsel Hermizi, Kesbangpol Lamsel Wirham Riady, Camat Rajabasa Sabilal, SE, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat dari ketiga desa tersebu, Rabu (21/9). Musyawarah itu menghasilkan enam poin kesepakatan, yakni pertama, bersama-sama menjaga situasi dan memelihara keamanan, ketertiban masyarakat dimasing-masing desa agar tetap kondusif dan saling menahan diri untuk tidak saling melakukan penyerangan. Kedua, tidak melakukan provokasi dan terpancing dengan adanya isu-isu yang berkaitan dengan suku, agama, ras dan antar golongan serta akan memberikan informasi terkait pelaku tindak pengeroyokan secara terbuka dan tidak melindungi siapapun yang terlibat. Ketiga, menyerahkan sepenuhnya penanganan tindak pidana pengeroyokan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda. Keempat, apabila ada yang melindungi pelaku, siapapun akan diproses secara hukum oleh pihak berwajib. Kelima, mensosialisasikan bahwa setiap adanya permasalahan, bukan antara desa yang satu dengan desa yang lain, bukan antara suku dengan suku yang lain, bukan antar agama yang satu dengan yang lain, dan bukan antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain melainkan adalah antara orang, perorang/individu. Keenam, menyampaikan kesepakatan bersama ini kepada seluruh masyarakat didesa masing-masing. Dalam musyawarah itu, pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan serta pemerintah kabupaten meminta saran dan menyerap aspirasi masyarakat mengenai kejadian tersebut. Bahroni (45) warga Desa Kunjir dalam musyawarah itu mengatakan, kericuhan ini terjadi karena pelaku belum tertangkap. Maka dari itu diperlukan 3 unsur untuk menangani masalah ini. \"Kades dan aparat harus bekerja mencari pelaku, masyarakat juga harus ikut membantu dan pihak kepolisian harus serius mencari pelaku,\" katanya. Sementara Kabayan (36) warga Desa Waymuli mengatakan, bahwa Misja sebelumnya pernah ditahan oleh pihak kepolisian. “Dulu sudah pernah ditahan. Nah, sekarang sudah keluar malah berbuat onar lagi. Harusnya dilakukan pembinaan. Jangan sampai gara-gara satu orang, satu kampung jadi korban,” ungkapnya. Kesbangpol Lamsel Wirham Riady mengatakan, kehadiran pihak pemerintah kabupaten, kecamatan, kepolisian dan masyarakat untuk bersilaturahmi. “Bapak bupati memerintahkan kepada kami untuk bertemu langsung dengan masyarakat. Beliau sangat menyesali kejadian ini. Bapak bupati sangat mengharapkan keadaan ini segera kondusif. Kami sudah melihat apa yang terjadi. Pemerintah segera melakukan perbaikan terhadap kerusakan. Kondisi yang aman dan indah merupakan idaman semua masyarakat, jadi kita harus memelihara keadaan ini,” papar Wirham Riady. Sementara itu, Wakapolres Lamsel Kompol. Sastra Budi mengatakan, kasus ini akan menjadi PR bagi pihak kepolisian, bahkan untuk semuanya. “Saya minta dari intel agar bisa dilakukan pengecekan dan dievaluasi kasus-kasus yang ada. Kami akan meminta tanggapan dan masukan dari seluruh masyarakat supaya kita tahu apa yang harus kita lakukan,” tegasnya. Menurut Sastra Budi, kejadian seperti ini selalu berulang-ulang. Dikatakan, apabila pelaku sudah tertangkap pihaknya akan memprosesnya secara hukum. “Kami minta dukungan semua pihak baik Pemkab, pemerintah kecamatan, desa dan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan kasus ini. Mari kita bekerja bersama-sama supaya kasus ini cepat selesai. Namun bila ada yang ketahuan menyembunyikan pelaku akan ditangkap semuanya termasuk aparat desa bila memang terbukti menyembunyikan pelaku. Maka dari itu kasus ini kita jadikan proyeksi dan akan diutamakan, jadi kita harus benar-benar fokus,” tegasnya. Camat Rajabasa Sabilal, SE mengatakan, semua pihak tentunya tidak menghendaki sesuatu yang lebih buruk. Untuk itu, Sabilal meminta kepada masyarakat untuk menciptakan suasana yang kondusif. “Jangan mudah terpancing terhadap hal-hal negatif. Saya mengharapkan kita bersama menjaga masyarakat ketiga desa. Bagaimanapun juga, nantinya pelaku akan ditindak tegas secara hukum oleh pihak kepolisian,” pungkasnya. (Cw1)

Sumber: