PAW KONI Jadi Tanya, Ada Indikasi Pengurus Tidak Pro Dibuang

PAW KONI Jadi Tanya, Ada Indikasi Pengurus Tidak Pro Dibuang

--ist

KALIANDA,RADARLAMSEL - Beberapa pengurus lama dikagetkan dengan pergantian antar waktu (PAW) di tubuh pengurus KONI Kabupaten Lampung Selatan. Alhasil muncul tanda tanya besar mengenai alasan KONI tidak mencantumkan nama mereka ke jajaran pengurus baru.

"SK baru, yah. Oalah kami enggak masuk lagi," ujar salah satu eks pengurus KONI kepada Radar Lamsel, Minggu, 26 Mei 2024.

Eks pengurus KONI lainnya juga merasakan hal yang sama. Dia berpendangan bahkan pengurus kali ini cenderung pro ke Nursyamsi. Kecenderungan ini bisa dilihat dari komposisi jajaran personalianya. Sedangkan yang disingkirkan adalah mereka yang kerap bersuara.

"Ini menurut pendapat saya secara pribadi, ya. Mudah-mudahan tidak seperti itu, dan tetap profesional demi KONI," katanya.

Para eks pengurus ini juga menyoroti surat keputusan yang tertuang di dalam poin (b), yakni keterangan mengenai kurang aktifnya beberapa pengurus KONI Kabupaten Lampung Selatan. Mereka menilai poin tersebut sangat konyol, keliru, dan memunculkan pertanyaan baru.

BACA JUGA:Pengurus KONI yang Lama di-PAW, Nursyamsi Buang Badan Ketika Ditanya Soal Mekanisme Pemberhentian

"Honor saja enggak dibayarin, apalagi anggaran, boro-boro. Anggaran bidang penelitian dan pengembangan Rp0," katanya.

Selain anggaran bidang yang sepi, anggaran cabang olahraga (cabor) juga mengalami hal yang sama. Dia bilang salah satu contoh anggaran yang kosong di cabor bisa dilihat di di cabor bulu tangkis. Meski demikian, para pengurus cabor mengeluarkan inisiatif dengan tetap mengadakan even dan program.

"Caranya lewat sum-suman wali atlet, dan pengurus, keren bukan? Daripada anak-anak latihan gak ada event, ujung-ujungnya pada mutung," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Radar Lamsel menerima informasi bahwa pembentukan itu berdasarkan surat keputusan Nomor: 005 Tahun 2024 tentang pergantian antar waktu (PAW) personalia pengurus KONI Kabupaten Lampung Selatan masa bakti 2022-2026.

Menimbang di poin (a) bahwa Ketua Umum KONI Provinsi Lampung telah menerbitkan

Surat Keputusan nomor: 02 Tahun 2023 tanggal 13 Januari 2023 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Lampung Selatan masa bhakti 2022-2026.

Bunyi di poin (b) bahwa sehubungan Pengunduran Diri Sekretaris Umum dan kurang aktifnya beberapa Pengurus KONI Kabupaten Lampung Selatan, dan dalam rangka mendukung efektivitas kinerja pengurus, demi lancarnya roda organisasi untuk pencapaian program secara efektif dan efisien, dipandang perlu melakukan Revisi dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Pengurus KONI Kabupaten Lampung Selatan masa bhakti 2022-2026.

Kemudian di poin (c) disebutkan bahwa sehubungan butir "a" dan "b" di atas, untuk tertib administrasi, organisasi dan kepastian hukum, maka dipandang perlu menerbitkan Surat Keputusan pengesahannya. Mengingat 1. Undang - Undang RI Nomor : 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sumber: