Warga Campang Tiga Tuntut PT. Java Comfeed

Warga Campang Tiga Tuntut PT. Java Comfeed

SIDOMULYO – Masayarakat Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo menuntut PT. Java Comfeed yang dituding sudah berbohong. Pasalnya masyarakat setempat sudah dijanjikan untuk dibuatkan jalan umum, namun hingga kini belum ada realisasi dari perusahaan tersebut. Zainal Tohir (45), salah seorang tokoh masyarakat setempat mengatakan, sebelum perusahaan tersebut berdiri warga setempat pernah dikumpulkan oleh pihak perusahaan pada bulan Juli lalu dan dari perkumpulan itu menghasilkan tujuh poin. Tujuh poin tersebut yaitu masyarakat meminta fasilitas jalan umum, tenaga kerja 60 persen harus warga setempat, kontribusi terhadap masyarakat adat, seluruh material dari alam bekerjasama dengan lingkungan, kontribusi terhadap rumah ibadah berupa masjid, Humas perusahaan harus warga setempat dan yang terakhir masyarakat meminta kebutuhan air bersih. Zainal mengatakan, hasil keputusan sudah disepakati oleh kedua belah pihak, antara masyarakat dan PT. Java Comfeed. Namun seiring berjalannya waktu tidak ada realisasi dari pihak perusahaan terkait perjanjian tersebut. “Sama-sama sudah sepakat dan disetujui, kok diingkari. Sedangkan pembangunan saat ini sudah berlangsung,” kata dia kepada Radar lamsel, Kamis (22/9) kemarin. Merasa dibohongi, akhirnya warga yang mengatasnamakan masyarakat adat tersebut melaporkan PT. Java Comfeed ke Bupati Lamsel dan Dinas Perizinan Lamsel. “Kesepakatan itu sama-sama disetujui. Kalau begini kami merasa dibohongi dan kami laporkan ke Dinas Perizinan Lamsel,” ujar Zainal. Zainal menambahkan, setelah penggusuran lahan ternyata perusahaan yang membidangi penampungan (gudang) tersebut tidak merealisasikan janji yang dimaksudkan. “Jika perusahaan tidak memenuhi perjanjian tersebut, kami tidak bertanggung jawab jika terjadi ketidakharmonisan antara masyarakat dan perusahaan. Lebih baik perusahaan itu tidak berdiri. Sebelum ada perusahaan toh kami juga hidup kok,” imbuhnya. Hingga berita ini diturunkan Humas PT. Java Comfeed, Lucas, belum bisa dimintai keterangan perihal pengaduan tersebut. Saat Radar Lamsel mencoba menghubungi melalui sambungan telepon, handphone yang bersangkutan dalam keadaan tidak aktif. (ver)

Sumber: